Rabu, 11 Oktober 2017

PRIMKOPPABRI TEGAL DIADUKAN KE DISNAKERTRANS Laporan : Ali Rosidi




Laporan : Ali Rosidi
Wartawan Tabloid Aktual

TEGAL- LSM Bina Pelangi Kab/Kota Tegal mengadukan Primer Koperasi Purnawirawan ABRI ( PRIMKOPPABRI) Kota Tegal  kepada pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi( Disnakertrans) Kota Tegal. Pasalnya para Petugas Dinas Lapangan (PDL) selama ini merasa tidak puas dengan sistim penggajian yang diberikan oleh pihak Primkoppabri Kota Tegal karena tidak sesuai dengan upah miminimum kota (UMK) yang berlaku di Kota Tegal.
         Ketua LSM Bina Pelangi Kab/Kota Tegal, Rully Purwadi mengatakan bahwa PRIMKOPPABRI Kota Tegal dalam memberikan standar upah tidak sesuai dengan UU No.13 Tahun 2003, karena gaji pokok yang diberikan kepada PDL hanya Rp.25.000,- dan tidak mengikutsertakan Pegawainya pada BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.
" Padahal setiap pekerja/buruh beserta keluarganya sesuai dengan yang tertera pada pasal 99 UU No 13 Tahun 2003 berhak mendapatkan jaminan sosial tenaga kerja. Jaminan sosial tenaga kerja pada saat ini dapat berupa BPJS kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan"terang Rully.
          Atas pengaduan dari beberapa Petugas Dinas Lapangan (PDL) kepada LSM Bina Pelangi, pada Selasa (3/10) yang lalu diadakan pertemuan TRIPATRIT yaitu antara pihak Disnakertrans, PRIMKOPPABRI dan Petugas Dinas Lapangan (PDL) yang  didampingi oleh LSM Bina Pelangi.
Dari hasil kesepakatan Triptrit maka pihak PRIMKOPPABRI diminta untuk membuat peraturan perusahaan dengan menyusun sistim upah/ penggajian sesuai dengan UU No.13 Tahun 2003.
" kami minta kepada Bapak Kasiran selaku pimpinan/ Ketua PRIMKOPPABRI untuk segera membuat peraturan perusahaan dan membuat struktur penggajian/upah minimal 75 persen dari UMK yang berlaku di Kota Tegal" terang ibuUmi selaku Kabid Hubungan Industri Disnakertrans Kota Tegal
          Sementara itu pihak Ketua Primkoppabri akan segera menyusun peraturan perusahaan dan membuat struktur gaji dengan sistim upah sesuai denganperaturan yang berlaku.
"Insya Allah kami akan koordinasi dengan pengurus Pusat dan segera mengadakan pertemuan guna merumuskan peraturan perusahaan dan membuat struktur penggajian/ upah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Akan tetapi kami minta waktu satu atau dua minggu" tutur Kasiran selaku Ketua PRIMKOPPABRI Kota Tegal.  (Ali)

1 komentar:

  1. Dalam Rangka Menyambut Hari ulang tahun bolavita ke - 6 , bolavita akan memberika bonus freechip kepada
    semua member setia yang telah terdaftar dan bermain di bolavita.
    Syarat & ketentuan berlaku freechips deposit malsimal bonus 2.0000.000 IDR
    INFO Kontak Kami (24 jam Online):
    .
    • BBM: BOLAVITA
    • WeChat: BOLAVITA
    • WA: +62812-2222-995
    • Line : cs_bolavita

    BalasHapus

KOTA PASURUAN DIGEGERKAN PENEMUAN MAYAT TANPA INDENTITAS

Laporan - H. Syafi'ar Wartawan AKTUAL PASURUAN - Masyarakat Desa Ngemplak Rejo , Kecamatan Panggung , Kota Pasuruan,...