Tampilkan postingan dengan label nusantara. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label nusantara. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 03 Maret 2018

KOTA PASURUAN DIGEGERKAN PENEMUAN MAYAT TANPA INDENTITAS




Laporan - H. Syafi'ar
Wartawan AKTUAL

PASURUAN - Masyarakat Desa Ngemplak Rejo, Kecamatan Panggung, Kota Pasuruan, kamis (1.03.2018) pagi sekitar jam 05.30 wib diramaikan oleh penemuan sosok jasad yang sudah tidak bernyawa dan ditemukan diarea tambak bruk proyek TPI jalan Laks. Martadinata rt 04 rw 08 dalam keadaan terlentang dengan luka di kepala yang sangat mengenaskan.

      Kapolsek Purworejo Kompol Gatot Setiawan melalui Kanit Reskrim Polsek Purworejo AKP Yoyok menyampaikan penemuan jasad pertama kali ditemukan warga yang berada di sekitar lokasi tambak bruk (TPI) desa ngemplakrejo dan memberi tahu Maksum (43) warga desa ngemplak rt 04 rw 08 kelurahan ngemplakrejo kecamatan panggung Kota Pasuruan yang saat itu sedang melintas di lokasi kejadian.

        Mendapat informasi hal tersebut Maksum (43) meminta bantuan warga untuk melaporkan kejadian penemuan jasad tersebut Ke  Polsek Purworejo.

        Kapolsek Kompol Gatot dan Kanit Reskrim Polsek Purworejo AKP Yoyok bersama lima anggota langsung mendatangi ke lokasi kejadian dan langsung mengidentifikasi jasad tersebut dan melakukan evakuasi menuju Rumah sakit Dr Sudarsono Kota Pasuruan untuk dilakukan visum dan pelaksanaan identifikasi inafis oleh Unit Ident Polres Pasuruan Kota.

     Hasil keterangan yang diperoleh Kanit Reskrim polsek purworejo AKP Yoyok bahwa di sekitar tempat kejadian (TKP) sering digunakan oleh remaja untuk kegiatan mancing dan kumpul kumpul, diperoleh keterangan juga bahwa korban bukan merupakan warga ngemplakrejo karena warga ngemplakrejo tidak ada yang mengenalinya. Ditempat terpisah Kapolsek Purworejo Kompol Gatot Setiawan mengatakan" Dari hasil Olah tempat kejadian perkara (TKP) dan analisa sementara korban mengalami kekerasan pada bagian kepala dengan cara dilempar batu karena di lokasi kejadian ditemukan batu yang berada di sebelah kiri korban dengan kondisi terdapat darah yang melekat di batu tersebut"kata Kompol Gatot.

     Saat ini penanganan perkara langsung ditangani oleh Satuan Reskrim Polres Pasuruan Kota dan Polsek Purworejo Siap mencari informasi/  pengumpulan  keterangan. (H.syafi'ar)

Minggu, 25 Februari 2018

TIGA KOMPLOTAN PENGEDAR PIL KOPLO NAAS. DI RENGKUS SATRESKOBA POLRES LUMAJANG




LUMAJAMG  Satreskoba Polres Lumajang berhasil mengamankan tiga orang pria setelah kedapatan mengedarkan pil koplo.
Ketiganya yakni Iqbal Razalie Fidaus (24) asal warga jln Yos sudarso, kelurahan Ditorunan, M. Faizin (24) warga jln Gubenur suryo, kelurahan Tompokersan, Lumajang, dan Achmad Faisol (28).
Penangkapan tersebut bermula polisi menangkap Iqbal di warung kopi Angkringan di jln Yos Sudarso, Lumajang, Selasa (20/1/2018).
Ketika dilakukan penangkapan ,pelaku tak bisa mengelak karena saat digeledah petugas menemukan barang bukti berupa 2 butir pil koplo, dan  Sebuah mangkok plastik yang terdapat 1 (satu) tik yg berisi 72 butir pil logo Y.

"Setelah menangkap tersangka Iqbal, kami kemudian melakukan pengembangan dan mengarah dan mengarah terhadap dua tersangka lainya," Ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Lumajang AKP. Priyo Purwandito, S.H.
setelah itu, petugas berhasil menangkap M Faizin di dalam rumahnya di Gubenur Suryo, Lumajang. Setelah itu petugas melakukan penggeledahan dirumah tersangka.

"Dirumah tersangka petugas berhasil mengamankan tas  plastik warna hitam yang berisi 1 berisi 100 butir warna putih logo Y, dan uang hasil penjualan pil sebesar Rp.175.000,-,"Ujar Priyo Purwandito.
Dari pengakuan tersangka M Faizin dirinya mendapatkan barang haram tersebut dari Ahmad Faisol. Setelah mendapatkan keterangan tersebut polisi langsung melakukan penangkapan terhadap Ahmad Faisol dirumahnya di Dusun Persil Jatiroto, Desa Jatiroto, Kecamatan Jatiroto, Rabu (21/2/2018) sekitar pukul 01.30 WIB.
"Dari tangan tersangka polisi mengamankan 1 sebuah Hp, dan uang hasil penjualan pil sebesar Rp 50.000,"ujarnya.
Kini ketiga tersangka ditahan di Mapolres Lumajang untuk awabkan perbuatannya. Mereka diancam dengan Pasal 196 UU nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (LKT/H.Amir)



--




--
Kirim dari Fast Notepad

Senin, 22 Januari 2018

Program Bedah Rumah Kotaku Di Lumajang Dikeluhkan Warga




Laporan – Lukito
Wartawan Tabloid AKTUAL

LUMAJANG -  Untuk bedah rumah kotaku di Kabupaten  Lumajang,   meyusahkan  warga, karena masih belum maksimal dalam pembangunanya.  Ketika awak media melihat  di rumah warga yang telah memerima  bantuan bedah rumah ternyata  masih bayak yang tidak dikerjakan.  Padahal pemerintah  mengucurkan dana begitu banyak dengan nilai lima belas juta di tamba ongkos tukang satu juta setengah. Nilai ini sudah wajar, tapi ternyata di  lapangan  masik acak2 kan.

Contoh di Dusun Kampung Kariya RT01 RW15, Kelurahan Citrodewansan hampir  seluruh  program  yang  di  laksanakan oleh tim pelaksana,  kebayakan  bahannya sudah  tidak layak pakai. Misalnya  genteng  dan kayu usuk, bahkan pintu pun masih asal-asalnya.  Menurut  warga yang telah menerima bantuan masih tidak puas  dengan adanya program bedah rumah kotaku.

Kok  bisa buk,  itu kan  tidak ikut mendanai sudah pemerintah yang menurunkan dananya dengan senilai RP  16.500.000  iya pak  masalanya seperti ini masik belum di alusi dan  yang dalam kamar masik  seperti itu pak  seharusnya di rapikan tidak asal asal seperti ini pak namanya program kotaku itu yang mengerjakan orang berapa ?  Buk orang  empat berapa hari buk?   Enam hari  pak itu ngasik makan buk?  tukangnya  iya pak  dari  timlak apa tidak di bantu dana tidak pak 

Nah  untuk pemerenta yang terkait dengan program yang sebegitu  tidak layaknya dengan agaran sebegitu bayak tolong di tindak lajuti dengan menempuh jalur  hukum pasalnya menurut pantoan  awak  media molai dari bahan yang  di pasang di rumah warga yang untuk  hak  menerima bantuan  bayak  asalnya yang di pasang lagi   contoh ada dari usuk genteng  bahkan kusen dan pintunya masik asalnya  dengan agaran  yang begitu bayak warga tidak puas dengan program kotaku yang dananya senilai RP 16.500.000  dengan mutu bangunan seperti itu suda tidak pantas kalok di ukur  dengan hasil  bangunanya , (lkt ,am



Senin, 15 Januari 2018

Pengemudi Avanza Tewas Mengenaskan Dengan Terjebit Body Kendaraannya




Laporan - Joko Santoso
Wartawan Tabloid AKTUAL

PASURUAN - Hartijan (64) warga Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo tewas dengan kondisi mengenaskan setelah terlibat kecelakaan maut di jalan raya Cangkringmalang, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuuan. Korban tewas terjepit kendaraanya yang hancur usai menabrak truk. Kejadian tersebut pada Senin (15/01/2018) sekitar pukul 11.20 WIB.

Informasi yang berhasil dihimpun oleh Aktual.blogspot.co.id.dilokasi kejadian, bermula saat mobil Avanza bernomor polisi W 1019 RS yang dikemudikan oleh korban  melaju dari arah Surabaya ke arah Probolinggo. Sesampai di TKP, mobil korban ditabrak kendaraan lain yang mencoba menyalipnya dari lajur kiri. Akibat ditabrak dari arah belakang, Avanza oleng hingga mengarah ke jalur kanan. Namun naas, di saat bersamaan muncul truk bernomor polisi AG 8535 OG dari arah berlawanan yang dikemudikan oleh  Suwartijo, warga Kediri. Sehingga tabrakan hebat antara Avanza dan truk tak terhindarkan. Avanza hancur di bagian depan. Pengemudi terjepit bodi yang ringsek dan tewas di lokasi.

Menurut Kanit Laka Iptu Marti saat dikonfirmasi dilokasi kejadian menyebutkan, saat itu mobil korban berada di jalur lambat. Namun dari arah belakang melaju sebuah mobil yang tidak diketahui Nopolnya menabrak mobil korban dari belakang sebelah kiri hingga oleng kekanan. Tiba-tiba dari arah berlawanan melaju sebuah truk fuso sehingga tabrakan tak terhindarkan, “ tuturnya.

“Sebelum jasad korban berhasil diangkat, dilakukan evakuasi pengangkatan jasad korban secara dramatis dan dibantu oleh masyarakat. Karena tubuh korban yang terjebit di body kendaraannya, “ Pungkas Kanit laka.

Akibat kejadian itu korban tewas seketika dan jasadnya langsung di bawa kekamar jenazah RS Watukosek untuk di dilakukan visum. Kini kasus kecelakaan tersebut di tangani oleh Unit Laka Polres Pasuruan.

KOTA PASURUAN DIGEGERKAN PENEMUAN MAYAT TANPA INDENTITAS

Laporan - H. Syafi'ar Wartawan AKTUAL PASURUAN - Masyarakat Desa Ngemplak Rejo , Kecamatan Panggung , Kota Pasuruan,...