Selasa, 31 Mei 2016

Datok Dilaporkan Warga atas Dugaan Penyimpangan ADD


ACEH TAMIANG - Sedikitnya enam orang warga yang juga perangkat Kampung Suka Jadi, Kecamatan Rantau, Aceh Tamiang, melaporkan adanya dugaan penyimpangan dalam penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp 426 juta dari tahun anggaran 2015 kepada anggota Komisi C DPRK, Senin lalu.
          Keenam warga itu menilai Datok Kampung Suka Jadi, Suripto, terindikasi melakukan penyimpangan berbagai kegiatan serta tidak transparan terhadap penggunaan dana desa. Seperti yang dituturkan Elfan, mantan Kepala Urusan (Kaur) Pemerintahan, dalam pelaksanaan proyek pengerasan jalan pekerjaannya didominasi keluarga datok. Sementara warga setempat masih banyak yang menganggur.
          Selain itu, dugaan penyimpangan pada pekerjaan pengerasan jalan dengan besaran dana Rp 94 juta, tanah timbunnya tidak sesuai, serta ketebalan tipis serta volumenya dicurigai tidak cukup.
Elfan mengatakan, ketua pemuda juga tidak diberdayakan. "Ironisnya, ketua pemuda dipaksa untuk mengakui biaya belanja dana alat olahraga oleh datok," ungkap Elfan.
           Sementara Kaur Umum Misri yang mengaku telah mengundurkan diri dari jabatannya, mengatakan pada pekerjaan sumur bor berbiaya Rp 53 juta yang dikerjakannya hanya menghabiskan dana Rp 21 juta.
           "Sisa uangnya untuk pembuatan cor dan pembuatan dinding turap. Akan tetapi saya tidak ikut dalam pekerjaan sisa tersebut," sebut Misri.
           Menurut Misri, Datok Kampung Suka Jadi tidak transparan terhadap penggunaan dana desa. Melainkan datok mengelola dana desa secara sendiri, tanpa melibatkan perangkat kampung yang ada.
Bahkan, lanjut Misri, Datok Suripto disebut-sebut ada meminjamkan dana desa kepada datok lain yang merupakan rekannya. "Apa boleh dana desa dipinjamkan kepada pihak ketiga?" tanya Misri kepada anggota dewan Miswanto.
           Ditambahkan Suebman Fadilah, anggota MDSK, selain datok tidak transparan kepada warganya, juga belum melakukan pelaporan dalam bentuk pertanggujawaban dana kampung yang disampaikan masyarakat. Hal ini diamini Imam Dusun Nurianto dan anggota Lembaga Ketahanan Masyarakat Kampung (LKMK) Marwoto.
           Ketua Majelis Duduk Setikar Kampung (MDSK) Poniman menjelaskan, dengan munculnya permasalahan dana desa ini, dirinya sudah berusaha duduk bersama guna memverifikasi."Saya juga sudah mengingatkan datok namun tidak ditanggapi," ungkap Poniman.
           Menanggapi laporan tersebut, anggoata Dewan Miswanto yang didampingi Desi Amelia menyarankan dalam penyelesaiannya duduk bersama MDSK dan bermusyawarah bersama datok serta perangkat desa lain. "Minta pertanggungjawabannya, jangan langsung disalahkan dan diminta berhenti," tegasnya.
           Miswanto yang juga didampingi Sekretaris Dewan Zagusli menegaskan, pihaknya dalam hal ini hanya dapat memfasilitasi dalam penyelesaian hingga ke kampung. Sementara Datok Suka Jadi Suripto saat dikonfirmasi wartawan, Selasa via selulernya membantah semua tuduhan yang disampaikan warganya.
          "Tidak ada itu, semua itu tidak ada yang benar. Tiap kegiatan sudah dilakukan sesuai dengan fisik di lapangan," ujarnya. (siti)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KOTA PASURUAN DIGEGERKAN PENEMUAN MAYAT TANPA INDENTITAS

Laporan - H. Syafi'ar Wartawan AKTUAL PASURUAN - Masyarakat Desa Ngemplak Rejo , Kecamatan Panggung , Kota Pasuruan,...