Selasa, 31 Mei 2016

DPRK Kota Langsa Tetapkan 14 Proleg


KOTA LANGSA - DPRK Langsa menetapkan 14 judul rancangan qanun (Rakan) Program Legislasi (Proleg) prioritas tahun 2016 dalam rapat paripurna yang dilaksanakan di aula DPRK, kemarin.
Sekretaris Dewan Samsul Bahri, Selasa  lalu  mengatakan, 14 Raqan yang telah ditetapkan tersebut merupakan program pembahasan prioitas yang akan dilakukan dalam masa anggaran 2016.
          "Raqan itu dimulai dari pertanggungjawaban APBK Langsa tahun 2015, perubahan APBK Langsa tahun 2016, pembahasan APBK 2017, rencana detail tataruang Kota Langsa, perubahan atas qanun nomor 6 tahun 2010 tentang pemerintah gampong, pembentukan dan susunan organisasi MPD, Pemberian nama RSUD Langsa, pedoman penyelenggaraan hiburan," papar Samsul. (siti)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KOTA PASURUAN DIGEGERKAN PENEMUAN MAYAT TANPA INDENTITAS

Laporan - H. Syafi'ar Wartawan AKTUAL PASURUAN - Masyarakat Desa Ngemplak Rejo , Kecamatan Panggung , Kota Pasuruan,...