Minggu, 25 Februari 2018

PELAKU CURAT DI "RINGKUS" POLISI DI SAAT JUAL HASIL CURIAN NYA




LUMAJANG - Polsek Klakah dibantu Kanit Reskrim Posek Sukodono berhasil ungkap dan tangkap tersangka pencurian dengan pemberatan, Sabtu (24/02/2018) sekira pukul 01.30 Wib

Bermula dari kecurigaan warga, yang mengetahui seorang laki-laki sekitar pukul 01.30 wib di Desa. Dawuhan Lor Kec. Sukodono menawarkan 3 unit HP android, Sabtu (24/2/2018), dari gelagatnya yang mencurigakan, kemudian warga yang mengetahui hal tersebut langsung menghubungi pihak Polsek Sukodono, setelah pelaku yang berinisial FJ (17) diintrograsi petugas ternyata FJ mengakui HP Android yang hendak dijualnya adalah hasil tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan TKP diDusun Karang tengah, Desa tegalciut, Kec. Klakah, tiga hari sebelumnya, diakui pula FJ melakukan aksi kejahatan tersebut bersama RST (35) warga Klakah yang hingga saat ini masih dalam perburuan petugas.

"Mendapat informasi tersebut petugas Polsek Sukodono langsung berkoordinasi dengan Polsek Klakah", Ujar Paur Subbag Humas Polres Lumajang, Sabtu (24/2/2018).

Diketahui korban yang bernama Ali Basuni (32) warga Dusun Karang tengah, Desa tegalciut, Kec. Klakah, pada malam kejadian rumah yang juga menjadi counter cellular telah dijarah oleh FJ, puluhan Handphone (hp) baru maupun puluhan hp bekas serta sejumlah uang dan asesoris Hp yang tersimpan dicounter tersebut lenyap digondol FJ.

"Saat itu pelaku masuk lewat tembok pagar dan mencongkel jendela rumah korban, sesampainya didalam pelaku langsung mengambil semua barang milik korban dan keluar melalui tempat dia masuk",Tambahnya.

Disaat SJ masuk kedalam rumah korban RST berjaga diluar untuk memantau situasi, dan pagi harinya RST dan SJ berangkat ke embong kembar Lumajang untuk menjual barang hasil kejahatannya, dan sisanya 3 unit HP Android dijual saat malam naasnya saat tertangkap oleh petugas.

"Dari keterangan pelaku, dirinya tidak mengenal penadah yang berada diembong kembar, dan saat pelaku diajak untuk menunjukkan penadah yang berada embong kembar, namun tidak ketemu",Tegasnya.

Berhubung pelaku SJ masih dibawah umur, maka pihak penyidik mengirim pengajuan permohonan kepada Bapas malang untuk pendampingan pelaku.

" Selain pelaku dan BB, petugas juga mengajukan permohonan pendampingan kepada Bapas di Malang, guna proses hukum lebih lanjut",Pungkasnya. (LKT/ amer)



1 komentar:

  1. Dalam Rangka Menyambut Hari ulang tahun bolavita ke - 6 , bolavita akan memberika bonus freechip kepada
    semua member setia yang telah terdaftar dan bermain di bolavita.
    Syarat & ketentuan berlaku freechips deposit malsimal bonus 2.0000.000 IDR
    INFO Kontak Kami (24 jam Online):
    .
    • BBM: BOLAVITA
    • WeChat: BOLAVITA
    • WA: +62812-2222-995
    • Line : cs_bolavita

    BalasHapus

KOTA PASURUAN DIGEGERKAN PENEMUAN MAYAT TANPA INDENTITAS

Laporan - H. Syafi'ar Wartawan AKTUAL PASURUAN - Masyarakat Desa Ngemplak Rejo , Kecamatan Panggung , Kota Pasuruan,...