LUMAJANG - Saiyen (11), bocah yang bertempat tinggal
didusun Timur Sawah, Desa. Pandanwangi Kec. Tempeh setelah dua hari ditangan
penculik akhirnya kembali kepangkuan orang tuanya.
Bermula
dari aksi nekad para penculik ini lantaran Rozi orang tua angkat M. Saiyen yang
memiliki perjanjian piutang dengan para pelaku penculik kerap tidak pernah mau
menemui saat hendak menagih piutang yang sebelumnya sudah terjadi antara kedua
belah pihak ini.
"Para
pelaku ini merasa kesal, karena setiap kerumah Rozi dengan tujuan menagih
hutang kerap tidak pernah ditemui", Ujar Kasat Reskrim
Polres Lumajang AKP. Roy Aquary
Prawirosastro , SH, saat menggelar Press Reallese dilobi Kantor Polres
Lumajang, Sabtu (24/2/2018).
Para
pelaku penculik bocah dibawah umur ini berharap usahanya dengan menculik M.
Saiyen agar dapat perhatian serius dari Rozi untuk segera melunasi hutangnya,
namun kenyataannya bukan demikian malah ketiga pelaku ini harus meringkuk
dibalik jeruji besi tahanan polres Lumajang.
Setelah
Polisi mendapat laporan dari Rozi pada hari Rabu (21/2/2018), kemudian polisi
melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan kedua pelaku yang bernama Triyono
alias Lopon, (35) warga Dusun. Gender Rt. 01 Rw. 06, Desa. Ngunut, Kec.
Jumantono, Kab. Karanganyar, Prov. Jawa Tengah dan satu rekannya yang
bernama Anang Bowo Prastowo, (41) warga Dusun. Kedungunut, Rt. 01 Rw. 08,
Desa. Plosorejo, Kec. Matesi, Kab. Karanganyar, Prop. Jawa Tengah, keduanya
ditangkap pada keesokan harinya setelah pelaporan Rozi ke Polres Lumajang, dan
pada hari Kamis (22/2/2018) sekitar pukul 04.00 WIB bertempat didepan SPBU Kec.
Sukodono tepatnya di Jl. Sukarno Hatta Desa. Kutorenon Kec. Sukodono, Kab.
Lumajang, kedua pelaku berhasil ditangkap dan sekaligus pembebasan M. Saiyen,
sementara seorang pelaku lainnya yang bernama Triyono Alias Trondol, (34),
warga Kec. Jumantono, Kab. Karanganyar, Prov. Jawa Tengah tidak ikut dalam
rombongan tersebut.
"Para
pelaku ini kami amankan di depan SPBU Sukodono, saat diamankan keduanya tidak
melakukan perlawanan",Paparnya.
Untuk
menuntaskan pengungkapan kasus penculikan anak dibawah umur ini, Polres
Lumajang Langsung berkoordinasi dengan jajaran Resmob Polres Karanganyar, guna
melakukan penangkapan salah seorang pelaku yang belum tertangkap.
"Selain
ketiga orang TSK, satu unit mobil jenis minibus juga sudah kami amankan sebagai
barang bukti umtuk lebih lanjut pungkasnya, (lkt/ amer)
--
Kirim
dari Fast Notepad
Dalam Rangka Menyambut Hari ulang tahun bolavita ke - 6 , bolavita akan memberika bonus freechip kepada
BalasHapussemua member setia yang telah terdaftar dan bermain di bolavita.
Syarat & ketentuan berlaku freechips deposit malsimal bonus 2.0000.000 IDR
INFO Kontak Kami (24 jam Online):
.
• BBM: BOLAVITA
• WeChat: BOLAVITA
• WA: +62812-2222-995
• Line : cs_bolavita