Minggu, 25 Februari 2018

SATLANTAS POLRESLUMAJANG TEKAN ANGKA KECELAKAAN DI KAB LUMAJANG




 LUMAJANG  Jajaran Satlantas Polres Lumajang Jawa Timur terus berupaya menekan angka kecelakaan di Lumajang Jawa Timur dan perlu adanya kerja sama dengan semua pihak.
Menurut AKP. Hendry Ibnu Indarto, S.H, S.I.K ketika dikonfirmasi RRI menjelaskan giat antisiasi potensi kecelakaan lalu lintas hingga saat ini terus dilakukan guna terus menertibkan pelanggaran lalu lintas dan menekan kejadian kecelakaan jalan

Jajaran Satlantas Polres Lumajang terus melakukan pencegahan baik secara Pre- emtif dan giat preventif di Wilayah Tekung dan Wonorejo khususnya saat ini, maupun disejumlah titik lain, selain itu penegakan hukum lalu lintas jalan juga digencarkan di dua lokasi itu agar semakin dapat tertekan pengguna jalan yang melanggar lalu lintas karena mayoritas kejadian laka lantas akibat dari human eror.

"Jalan Wonorejo dan Tekung itu selain licin juga bergelombang jadi rawan laka lantas masyarakat diminta waspada, "Katanya Kamis (22/02/2018)

Kawasan Tekung dan Wonorejo Lumajang saat ini menjadi perhatian khusus jajaran Satlantas Polres Lumajang karena dalam hitungan bulan beberapa kali terjadi kecelakaan pada kawasan tersebut.
AKP Hendri juga menghimbau agar masyarakat diminta selalu meningkatkan kewaspadaanya, menyusul jalanan merupakan pembunuh nomor satu dan tidak ada sesuatu yang berharga kecuali nyawa serta lebih baik terlambat sampai tujuan dari pada cepat sampai rumah sakit atau justru meninggal tuturnya ( lkt/amer



TIGA KOMPLOTAN PENGEDAR PIL KOPLO NAAS. DI RENGKUS SATRESKOBA POLRES LUMAJANG




LUMAJAMG  Satreskoba Polres Lumajang berhasil mengamankan tiga orang pria setelah kedapatan mengedarkan pil koplo.
Ketiganya yakni Iqbal Razalie Fidaus (24) asal warga jln Yos sudarso, kelurahan Ditorunan, M. Faizin (24) warga jln Gubenur suryo, kelurahan Tompokersan, Lumajang, dan Achmad Faisol (28).
Penangkapan tersebut bermula polisi menangkap Iqbal di warung kopi Angkringan di jln Yos Sudarso, Lumajang, Selasa (20/1/2018).
Ketika dilakukan penangkapan ,pelaku tak bisa mengelak karena saat digeledah petugas menemukan barang bukti berupa 2 butir pil koplo, dan  Sebuah mangkok plastik yang terdapat 1 (satu) tik yg berisi 72 butir pil logo Y.

"Setelah menangkap tersangka Iqbal, kami kemudian melakukan pengembangan dan mengarah dan mengarah terhadap dua tersangka lainya," Ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Lumajang AKP. Priyo Purwandito, S.H.
setelah itu, petugas berhasil menangkap M Faizin di dalam rumahnya di Gubenur Suryo, Lumajang. Setelah itu petugas melakukan penggeledahan dirumah tersangka.

"Dirumah tersangka petugas berhasil mengamankan tas  plastik warna hitam yang berisi 1 berisi 100 butir warna putih logo Y, dan uang hasil penjualan pil sebesar Rp.175.000,-,"Ujar Priyo Purwandito.
Dari pengakuan tersangka M Faizin dirinya mendapatkan barang haram tersebut dari Ahmad Faisol. Setelah mendapatkan keterangan tersebut polisi langsung melakukan penangkapan terhadap Ahmad Faisol dirumahnya di Dusun Persil Jatiroto, Desa Jatiroto, Kecamatan Jatiroto, Rabu (21/2/2018) sekitar pukul 01.30 WIB.
"Dari tangan tersangka polisi mengamankan 1 sebuah Hp, dan uang hasil penjualan pil sebesar Rp 50.000,"ujarnya.
Kini ketiga tersangka ditahan di Mapolres Lumajang untuk awabkan perbuatannya. Mereka diancam dengan Pasal 196 UU nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (LKT/H.Amir)



--




--
Kirim dari Fast Notepad

PELAKU CURAT DI "RINGKUS" POLISI DI SAAT JUAL HASIL CURIAN NYA




LUMAJANG - Polsek Klakah dibantu Kanit Reskrim Posek Sukodono berhasil ungkap dan tangkap tersangka pencurian dengan pemberatan, Sabtu (24/02/2018) sekira pukul 01.30 Wib

Bermula dari kecurigaan warga, yang mengetahui seorang laki-laki sekitar pukul 01.30 wib di Desa. Dawuhan Lor Kec. Sukodono menawarkan 3 unit HP android, Sabtu (24/2/2018), dari gelagatnya yang mencurigakan, kemudian warga yang mengetahui hal tersebut langsung menghubungi pihak Polsek Sukodono, setelah pelaku yang berinisial FJ (17) diintrograsi petugas ternyata FJ mengakui HP Android yang hendak dijualnya adalah hasil tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan TKP diDusun Karang tengah, Desa tegalciut, Kec. Klakah, tiga hari sebelumnya, diakui pula FJ melakukan aksi kejahatan tersebut bersama RST (35) warga Klakah yang hingga saat ini masih dalam perburuan petugas.

"Mendapat informasi tersebut petugas Polsek Sukodono langsung berkoordinasi dengan Polsek Klakah", Ujar Paur Subbag Humas Polres Lumajang, Sabtu (24/2/2018).

Diketahui korban yang bernama Ali Basuni (32) warga Dusun Karang tengah, Desa tegalciut, Kec. Klakah, pada malam kejadian rumah yang juga menjadi counter cellular telah dijarah oleh FJ, puluhan Handphone (hp) baru maupun puluhan hp bekas serta sejumlah uang dan asesoris Hp yang tersimpan dicounter tersebut lenyap digondol FJ.

"Saat itu pelaku masuk lewat tembok pagar dan mencongkel jendela rumah korban, sesampainya didalam pelaku langsung mengambil semua barang milik korban dan keluar melalui tempat dia masuk",Tambahnya.

Disaat SJ masuk kedalam rumah korban RST berjaga diluar untuk memantau situasi, dan pagi harinya RST dan SJ berangkat ke embong kembar Lumajang untuk menjual barang hasil kejahatannya, dan sisanya 3 unit HP Android dijual saat malam naasnya saat tertangkap oleh petugas.

"Dari keterangan pelaku, dirinya tidak mengenal penadah yang berada diembong kembar, dan saat pelaku diajak untuk menunjukkan penadah yang berada embong kembar, namun tidak ketemu",Tegasnya.

Berhubung pelaku SJ masih dibawah umur, maka pihak penyidik mengirim pengajuan permohonan kepada Bapas malang untuk pendampingan pelaku.

" Selain pelaku dan BB, petugas juga mengajukan permohonan pendampingan kepada Bapas di Malang, guna proses hukum lebih lanjut",Pungkasnya. (LKT/ amer)



3 PRIA ASAL JATENG PELAKU PENCULIKAN DI RINGKUS POLISI




LUMAJANG -   Saiyen (11), bocah yang bertempat tinggal didusun Timur Sawah, Desa. Pandanwangi Kec. Tempeh setelah dua hari ditangan penculik akhirnya kembali kepangkuan orang tuanya.
Bermula dari aksi nekad para penculik ini lantaran Rozi orang tua angkat M. Saiyen yang memiliki perjanjian piutang dengan para pelaku penculik kerap tidak pernah mau menemui saat hendak menagih piutang yang sebelumnya sudah terjadi antara kedua belah pihak ini.

"Para pelaku ini merasa kesal, karena setiap kerumah Rozi dengan tujuan menagih hutang kerap tidak pernah ditemui", Ujar Kasat Reskrim Polres Lumajang  AKP. Roy Aquary Prawirosastro , SH, saat menggelar Press Reallese dilobi Kantor Polres Lumajang, Sabtu (24/2/2018).

Para pelaku penculik bocah dibawah umur ini berharap usahanya dengan menculik M. Saiyen agar dapat perhatian serius dari Rozi untuk segera melunasi hutangnya, namun kenyataannya bukan demikian malah ketiga pelaku ini harus meringkuk dibalik jeruji besi tahanan polres Lumajang.

Setelah Polisi mendapat laporan dari Rozi pada hari Rabu (21/2/2018), kemudian polisi melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan kedua pelaku yang bernama Triyono alias Lopon, (35) warga Dusun. Gender Rt. 01 Rw. 06, Desa. Ngunut, Kec. Jumantono, Kab. Karanganyar, Prov. Jawa Tengah dan satu rekannya yang bernama  Anang Bowo Prastowo, (41) warga Dusun. Kedungunut, Rt. 01 Rw. 08, Desa. Plosorejo, Kec. Matesi, Kab. Karanganyar, Prop. Jawa Tengah, keduanya ditangkap pada keesokan harinya setelah pelaporan Rozi ke Polres Lumajang, dan pada hari Kamis (22/2/2018) sekitar pukul 04.00 WIB bertempat didepan SPBU Kec. Sukodono tepatnya di Jl. Sukarno Hatta Desa. Kutorenon Kec. Sukodono, Kab. Lumajang, kedua pelaku berhasil ditangkap dan sekaligus pembebasan M. Saiyen, sementara seorang pelaku lainnya yang bernama Triyono Alias Trondol, (34), warga Kec. Jumantono, Kab. Karanganyar, Prov. Jawa Tengah tidak ikut dalam rombongan tersebut.

"Para pelaku ini kami amankan di depan SPBU Sukodono, saat diamankan keduanya tidak melakukan perlawanan",Paparnya.

Untuk menuntaskan pengungkapan kasus penculikan anak dibawah umur ini, Polres Lumajang Langsung berkoordinasi dengan jajaran Resmob Polres Karanganyar, guna melakukan penangkapan salah seorang pelaku yang belum tertangkap.

"Selain ketiga orang TSK, satu unit mobil jenis minibus juga sudah kami amankan sebagai barang bukti umtuk lebih lanjut pungkasnya, (lkt/ amer)


--
Kirim dari Fast Notepad

KEPERDULIAN SANG KAPOLRES KEPADA MASYARAKAT YANG MENIMPA KH.MUFTABA ABDUSSHOMAD PENGASUH PONPES AL-HIDAYAH DISUKOREJO KABUPATEN PASURUAN



Laporan - M. Aziz. S/ Joko. S
Wartawan AKTUAL 

PASURUAN - Mengenai isu yang beredar KH.Muftaba Abdusshomad yang diserang orang yang tak dikenal,Kapolres AKBP Raydian,SIK,MH mengajak Awak Media untuk langsung Wawancara di Pondok Pesantren AL-HIDAYAH,bahwa isu penganiayaan tidak benar.

Sabtu(23-02-2018) Kapolres AKBP Raydian Kokrosono,SIK,MH,Kompol Subadar,SH,AKP Budi Santoso,SH dan beserta rombongan bersama KH.Muftaba Abdusshomad berkumpul di ruang tamu untuk memberi penjelasan kepada awak media.

Dengan penuh senyum AKBP Raydian kokrosono,SIK,MH menjelaskan dari beberapa saksi,Bahwa orang yang di anggap gila adalah saudara KH.Muftaba Abdussalam yang sudah lama tidak pernah bertemu sejak tahun 1993.kedatangan orang tersebut membuat kaget kepada KH.Muftaba Abdusshomad,sempat KH.Muftaba abdusshomad menganggap orang tersebut peminta minta,tapi setelah diperhatikan KH.Muftaba Abdusshomad mengingatnya kalau orang tersebut saudaranya yang pernah mengalami gangguan jiwa.Lalu KH.Muftaba Abdusshomad mengajak berjabatan tangan kepada orang tersebut,KH.Muftaba Abdusshomad kaget karena orang tersebut langsung menarik tangan,karena kondisi KH.Muftaba Abdusshomad pasca oprasi tulang belakang 2(bulan) yang lalu,beliau akhirnya jatuh dari tempat tidur.karena ketakutan dengan kondisi saudaranya, KH.Muftaba abdusshomad berteriak meminta tolong disekitar pondok untuk minta bantuan,akhirnya orang tersebut diamankan tanpa ada perlawanan(23.02.18/09.55)


Dari saksi-saksi ahli yang telah ditemukan AKBP Raydian Kokrosono,SIK,MH juga menjelaskan pada awak media,orang tersebut bernama selamet Nuryadi bahwa orang tersebut pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa DR.RADJIMAN WEDIADI NINGRAT di lawang sejak November 2016 dari keterangan dokter muda yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa yang sangat berat,selamet nurhadi terakhir berobat tanggal(11 January 2017) semestinya selamet nurhadi kembali lagi berobat tanggal(11 February 2018).

Setelah awak media menerima penjelasan dari AKBP Raydian Kokrosono,SIK,MH.Penjelasan tersebut dibenarkan oleh KH.Muftaba Abdusshomad dan KH.Muftaba Abdusshomad sudah mema'afkan perilaku saudaranya.Akan tetapi AKBP Raydian kokrosono,SIK,MH tetap tegas demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat kabupaten pasuruan  membuat tim kusus untuk penyelidikan  biar tidak ada kejadian terulang kembali dan juga menjelaskan bahwa kasus ini di back up Polda jawa timur.(m.aziz.s)

KOTA PASURUAN DIGEGERKAN PENEMUAN MAYAT TANPA INDENTITAS

Laporan - H. Syafi'ar Wartawan AKTUAL PASURUAN - Masyarakat Desa Ngemplak Rejo , Kecamatan Panggung , Kota Pasuruan,...