Selasa, 21 November 2017

PERSENTASE PENDUDUK MISKIN DI LUMAJANG TURUN 0,3%





 Laporan -Lukito
Wartawan Tabloid AKTUAL

LUMAJANG  - Kemiskinan merupakan salah satu masalah sosial yang ada di Indonesia. Lumajang merupakan salah satu Kabupaten di Indonesia yang juga tak terlepas dari masalah kemiskinan tersebut. Masalah kemiskinan pada suatu daerah dapat menimbulkan daerah tersebut tertinggal. Berkaitan dengan hal tersebut, Presiden RI telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 131 tahun 2015 tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2015 - 2019. Dalam Perpres tersebut disebutkan bahwa terdapat 122 daerah yang ditetapkan sebagai daerah tertinggal. Dan dari data tersebut Lumajang tidak termasuk sebagai daerah tertinggal.

Sedangkan, untuk mengukur kemiskinan, Badan Pusat Statistik (BPS) menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach). Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran. Jadi Penduduk Miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran perkapita perbulan dibawah garis kemiskinan. Garis Kemiskinan (GK) merupakan penjumlahan dari Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Non Makanan (GKNM). Penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran perkapita per bulan dibawah Garis Kemiskinan dikategorikan sebagai penduduk miskin.

Sementara itu dari data resmi Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Timur yang telah diterima BAPPEDA Kabupaten Lumajang Juni 2017, terkait Angka Kemiskinan Kabupaten/Kota 2016, Persentase Penduduk Miskin tiap tahunnya mengalami penurunan. “Tahun 2015 persentasenya 11,52 %, ditahun 2016 turun menjadi 11,22%, turunnya 0,3 % kalau kita lihat data seluruh Jawa Timur ini ternyata dengan persentase kemiskinan 11,22% ini menduduki rangking 18 dari 38 Kabupaten/Kota, artinya diatas rata-rata Jawa Timur. Sedangkan dari penurunannya dari 2015 ke 2016 0,3% itu cukup bagus, Kabupaten Lumajang menduduki rangking 13,” ungkap Kepala Bappeda Lumajang, Ir. Nugroho Dwi Atmoko dihadapan awak media, Minggu (05/11) di Ruang Rapat Lt.I Bappeda.

Mengenai Indeks Kedalaman Kemiskinan, tren penurunan terjadi dari Tahun 2015 ke 2016. Dimana Indeks Kedalaman Kemiskinan Kabupaten Lumajang tahun 2015 sebesar 1,65 sedangkan di tahun 2016 turun menjadi 1,62. “Artinya dari 2015 ke 2016 ini semakin bagus, banyak yang tadinya itu masih di bawah garis kemiskinan, kini mulai mendekati garis kemiskinan. Kalau ada pernyataan yang menyatakan bahwa angka kemiskinan Kabupaten Lumajang menduduki 4 terbawah, ini data yang bisa kita sajikan, fakta kita menduduki rangking 18 diatas rata-rata Jawa Timur,” ujar Ir. Nugroho.

Kemiskinan merupakan masalah kompleks yang memerlukan langkah – langkah strategis dan komprehensif. Untuk itu, Pemkab Lumajang telah merumuskan strategi – strategi untuk mengurangi angka kemiskinan di Lumajang. Dari data BPS yang mencakup persentase penduduk miskin, indeks kedalaman kemiskinan, indeks keparahan kemiskinan serta garis kemiskinan, dapat dikatakan bahwa penanggulangan kemiskinan di Lumajang sudah pada sisi yang benar.

“Kesimpulannya adalah strategi penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Lumajang ini sudah sisi on the track atau sisi yang benar. Strategi penanggulangan kemiskinan yang pertama membatasi atau mengurangi pengeluaran penduduk miskin, kedua meningkatkan pendapatan penduduk miskin, keduanya sudah kita lakukan,” ujar Ir. Nugroho.

Guna mengoptimalkan pembangunan di Kabupeten Lumajang, di Tahun 2018, Ir. Nugroho mengatan bahwa tema pembangunannya adalah meningkatkan daya saing ekonomi melalui kesehatan, pendidikan dan infrastruktur. Dirinya menyatakan sektor lain tetap akan mendapatkan perhatian, namun yang menjadi prioritas adalah pelayanan kesehatan, pendidikan dan infrastruktur. (LKT/SAMUKRI)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KOTA PASURUAN DIGEGERKAN PENEMUAN MAYAT TANPA INDENTITAS

Laporan - H. Syafi'ar Wartawan AKTUAL PASURUAN - Masyarakat Desa Ngemplak Rejo , Kecamatan Panggung , Kota Pasuruan,...