Kamis, 15 Juni 2017

Warga Panti Anom Datangi Balai Desa,Minta Kejelasan Dana PJU




KAJEN -  Transparasi keuangan dalam pemerintahan baik pusat sampai ke pedesaan,sudah menjadi kebutuhan yang tidak dapat di tawar-tawar lagi,dalam prakteknya.Hal ini di maksudkan agar system maupun sumber penggunaan dana untuk pembangunan selalu jelas alur mekanismenya.

Seperti yangterjadi di desa  Panti Anom,Kec.Bojong,Kab.Pekalongan.Pemuda dan warga desa bersama-sama mendatangi Balai desanya,untuk meminta kejelasan serta klarifikasi pengunaan dana terkait program pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) desa,yang di tengarai adanya dugaan ketidaktransparansian dana yang melibatkan Hadi Suto selaku Kepala Desa dan Sugiyanto,selaku perangkat desa(Kaur Umum),sekaligus merangkap selaku Ketua TPK program.Dengan di kawal oleh Muspika setempat,para pendemo di terima oleh aparatur desa untuk mengadakan audensi guna membahas permasalahan terrsebut.

Warga dan pemuda yang di wakili oleh juru bicaranya Casmito dan Suharno,mempertanyakan sekaligus mempermasalahkan tentang pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) yang berasal dari PAD,dana Lelang Bengkok Desa sebesar Rp.46 juta,selama kurun waktu 6 bulan,tidak pernah terealisasikan dan tidak pernah ada kejelasannya.
Dalam kesempatan audensi tersebut,baik Casmito maupun Suharno,mempertanyakan penggunaan dana untuk PJU tersebut dan minta ketegasan dari Kades untuk menjelaskan sekaligus meminta pertanggungjawaban atas hal tersebut,dan minta adanya sanksi terhadap pelakunya.

Dalam kesempatan audensi tersebut,Hadi Suto,memaparkan tentang kronologis permasalahan yang terjadi sebenarnya." Saya menyerahkan pelaksanaan program PJU tersebut kepada Ketua dan TPK.Saya juga mengakui bahwa adanya dana yang di pergunakan tidak tepat pada sasarannya,dan itu menyalahi aturan yang seharusnya.Sebagai konsekwensi saya juga sudah pertanggungjawaban,yang selanjutnya memberikan Surat Peringatan ke satu terhadap Sugiyanto selaku ketua dan penanggungjawab atas pelaksanaan program tersebut,sambil menunggu untuk menindaklanjuti selanjutnya,sesuai dengan tata cara dan prosedur yang semestinya" jelasnya.

Di kesempatannya,Sugiyanto dalam keterangannya menjelaskan bahwa,atas dasar keadaan,dana dipergunakan untuk pembangunan PAUD,mushola ,perawatan gedung balai desa serta untuk pembiayaan kegiatan peringatan 17 Agustusan tahun 2016 kemarin,dengan rata-rata per RT mendapatkan bantuan dana sebesar Rp.800.000." Saya mengakui kesalahan tersebut dan seandainya warga,pemuda dan seluruh masyarakat desa,tetap menganggap ityu kesalahan dan menuntut untuk saya di berhentikan sebagai perangkat desa,saya bersedia untuk itu," akunya.

Setelah melakukan audensi yang cukup alot,pada akhirnya kedua belash pihak menemui kesepakatan bahwa Kades akan lebih intensif untuk mengawasi dan mengawal kinerja perangkatnya dalam setiap pelaksanaan program-program pembangunan di desa.Sedang terhadap Sugiyanto siap melaksanakan tuntutan dari warga dan pemuda desa,diatas matre untuk: 1.Menegembalikan dana program PJU ke rekening desa,per tanggal 28/04/2017..2.Siap merealisasikan PJU sebanyak 61 unit PJU,dalam waktu 1 minggu terhitung mulai per tanggal 30/4/2017..3.Apabila tidak bisa memenuhi tuntutan tersebut,maka bersedia untuk di berhentikan selakuperangkat desa.

Pada kesempatan terpisah,Abdul Qoyum selaku Camat (Plt) Bojong,kepada Aktual mengatakan " Pada prinsipnya pokok permasalahan yang terjadi,semata-mata hanya adanya kekurang komunikasian diantara elemen-elemen pemerintahan desa dan warga masyarakatnya saja.Di sisi lain,saya sangat apresiatif atas apa yang sudah dilakukan oleh pemuda dan warga masyarakat desa,ikut perduli dan ikut mengawal atas program-program yang berjalan,tentunya tetap dengan mengedepankan demokrasi," paparnya.

Senada dengan itu,AKP.I Wayan Suwandi selaku Kapolsek Bojong menuturkan," Dalam alam demokrasi, merupakan hal yang wajar untuk menyampaikan pendapat,dan itu di lindungi oleh Undang-Undang.Yang terpenting tidak anarkis," tegasnya.

Atas dasar kesadaran bersama dan dalam rangka ikut serta terlibat untuk membangun desanya,maka audensi berjalan dengan aman dan kondusif,sehingga maksud dan tujuan bisa tersalurkan untuk mencapai kesepahaman,seperfti yang telah dilakukan oleh Pemdes Panti Anom dan warganya,dengan di oleh Muspika setempat.   (Annas.MM/ Ali Rosidin)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KOTA PASURUAN DIGEGERKAN PENEMUAN MAYAT TANPA INDENTITAS

Laporan - H. Syafi'ar Wartawan AKTUAL PASURUAN - Masyarakat Desa Ngemplak Rejo , Kecamatan Panggung , Kota Pasuruan,...