KAB.TEGAL – Pemerintahan Desa Pagongan , Kecamatan Dukuhturi,
Kabupaten Tegal, saat ini banyak kekosongan Perangkat Desa (Perdes) sebayak 5
jabatan. Sedangkan untuk mengisi posisi kekosongan jabatan perangkat desa,
Kepala Desa Pagongan, melalui Panitia perekrutan perangkat desa , sudah membuka
pendaftaran atau penjaringan perangkat desa
selama satu minggu.
Saat dimintai tanggapanya,
Raheinsis , Kades Pagongan , menyampaikan, pendaftaraan calon perangkat desa
sudah dibuka oleh panitia independen selama satu minggu. Tinggal tahapan
penyaringan dan penetapan , itu semua wewenang tim panitia.
“Semua calon perangkat desa
harus melalui tahapan tes , yaitu, tes komputer , wawancara , dan tes
tertulis.”katanya.
Adanya
Perda Desa , Raheinsis , melakukan
penjaringan minimalnya adalah lulusan SLTA dan bisa mengoperasikan komputer
dan batas minimal usia 20 tahun dan maksimal 42 tahun.
“Siapa
saja boleh daftar , yang penting warga indonesia. Disini saya akan bersikap netral , siapa – siapa yang mau
mendaftar silahkan tapi harus melengkapi persyaratanya . Disini saya serahkan pada
panitia tim seleksi
penjaringan.”pungkasnya. (hary)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar