Jumat, 13 Mei 2016

MULYADI, ANGGOTA DPRD KABUPATEN LAMANDAU BEBAS DARI NARKOBA


Setelah dilakukan tes urin untuk mengetahui adanya kandungan narkoba, Mulyadi anggota DPRD Kabupaten lamandau dinyatakan bersih. Artinya ia tidak pernah mengkonsumsi narkoba.
          Dalam beberapa minggu terkhir ini, pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamandau,dilakukan tes urin. Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya penggunaan narkoba di lingkungan PNS. Juga dilakukan pembinaan. Dan dengan diadakan tes urin ini, disambut baik karyaan PNS dan masyarakat setempat. Dan memberi peringatan kepada oknum lain agar bisa menjauhi narkoba yang sudah menjadi musuh negara. (sahwandi)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KOTA PASURUAN DIGEGERKAN PENEMUAN MAYAT TANPA INDENTITAS

Laporan - H. Syafi'ar Wartawan AKTUAL PASURUAN - Masyarakat Desa Ngemplak Rejo , Kecamatan Panggung , Kota Pasuruan,...