Senin, 02 Mei 2016

DPRD Tanjungpinag Gelar Rapat Paripurna Istimewa, Penyampaian Rekomendasi LKPj Walikota 2015

Walikota, Ketua DPRD dan Wakil Ketua II photo bersama   sambil memegang dokumen laporan Pansus atas LKPj Walikota 2015                      
 
TANJUNGPINANG - Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Suparno membuka Rapat Paripurna Istimewa Penyampaian Rekomendasi DPRD Atas Laporan Keterangan pertanggungjawaban Walikota Tanjungpinang Tahun 2015, Senggarang, Jumat (29/4/2016).
          Dengan suara yang agak serak, Wakil Ketua II Dewan Kota Tanjungpinang Ahmad Dani, menyampaikan laporan yang disusun setelah melakukan pembahasan baik secara internal ditingkat pansus maupun bersama-sama dengan SKPD Pemerintah Daerah Kota Tanjungpinang sejak kami menerima penugasan dari pimpinan DPRD.
          “Harapan kami, laporan ini dapat ditindak lanjuti dan berguna bagi kita semua untuk upaya kita mewujudkan visi dan misi Kota Tanjungpinang yaitu, Tanjungpinang yang sejahtera, berakhlaq mulia dan berwawasan lingkungan dengan pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, serta melayani,” ucapnya, Jumat (29/4/2015).
          Lanjutnya, Kinerja pembahasan berisi temuan-temuan Pansus dari LKPJ, koreksi-koreksi dan catatan yang dilakukan dan keputusan keputusan yang diambil selama proses pembahasan. Pembangunan Daerah Kota Tanjungpinang mengacu kepada visi dan misi pembangunan daerah sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Perda No 8 Tahun 2013 tentang  Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Kota Tanjungpinang periode 2013-2018 ditujukan untuk peningkatan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat melalui berbagai program dan kegiatan yang mengacu kepada visi dan misi pembangunan daerah yang telah ditetapkan.
          “Visi dan Misi sebagaimana telah dicanangkan pemerintah daerah Kota Tanjungpinang harus diupayakan implementasinya secara bertahap melalui Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan diperinci menjadi rencana kerja masing-masing SKPD yang didukung dengan APBD yang disusun bersama-sama dengan DPRD setiap tahunnya,” katanya.
          Berangkat dari proses pembahasan LKPJ baik secara internal dan bersama-sama dengan SKPD Pemerintah Daerah Kota Tanjungpinang sebagaimana kami uraikan secara ringkas di atas. Pansus telah mencapai mufakat untuk menyampaikan rekomendasi baik secara internal untuk ditindaklanjuti DPRD maupun rekomendasi DPRD untuk Kepala Daerah Kota Tanjungpinang.
          Menurut Dani menyangkut soal sektor Pertanian, Kehutanan, Energi dan Sumber Daya Mineral dan Parawisata perlu ditingkatkan, DPRD meminta pemerintah daerah untuk meningkatkan kapasitas petani dengan memberikan pelatihan-pelatihan teknologi tepat guna dalam rangka mendukung usaha pemenuhan kebutuhan pangan di Kota Tanjungpinang dengan pemanfaatan lahan – lahan terlantar.
          “DPRD merekomendasi kepada pemerintah daerah untuk melakukan konservasi hutan lindung yang ada untuk upaya pemerintah dalam mengatasi pemanasan global dan mengembangkan hutan kota yang baru dan mempertahankan hutan mangrove. Melakukan pengawasan yang lebih intensif terhadap perijinan usaha dan lokasi pertambangan untuk menghindari permasalahan yang ditimbulkan aktivitas pertambangan (kerusakan lingkungan dan masalah kesehatan masyarakat). Meninjau kembali semua ijin pertambangan yang ada agar sesuai dengan peraturan UPL/UKL. Dan mengingat kondisi Tanjungpinang saat ini sebagai Ibukota Kepri sehingga tidak layak lagi sebagai lokasi pertambangan. DPRD merekomendasikan untuk tidak memperpanjang ijin bagi usaha yang telah habis masa ijinnya,” ucapnya.
          Lanjutnya, parawisata merupakan urusan pilihan yang telah dijadikan sebagai bagian dari visi dan misi pemerintah daerah. Namun DPRD juga mencatat bahwa sektor parawisata masih terus perlu ditingkatkan. Berdasarkan data dari dinas Parawisata Provinsi Kepri tentang kunjungan wisatawan ke Kota Tanjungpinang dari tahun 2012 sampai dengan 2015 terus menurun, sedangkan anggaran yang diajukan disetuji oleh DPRD tetapi hasil capaian dari kegiatan ini berbanding terbalik dengan kunjungan wisatawan.
          “Data kunjungan tahun 2012, 108.785 wisatawan, 2013, 99,593. 2014 97,672. 2015 91,179 wisatawan. Untuk itu DPRD merekomendasikan pemerintah daerah melakukan kerjasama dengan para usaha wisata untuk mempromosikan Tanjungpinang sebagai tujuan wisata sehingga dapat mendongkrak kunjungan wisatawan ke Kota Tanjungpinang,” katanya.
          Lanjutnya, DPRD memperhatikan bahwa pemerintah daerah belum optimal dalam mengupayakan peningkatan pelaksanaan program-program pembantuan yang didanai APBD Provinsi dan APBN untuk mendukung pembangunan Kota Tanjungpinang sebagai ibukota Provinsi Kepulauan Riau.

Rapat Paripurna dihadiri oleh beberapa Kepala Dinas dilingkungan Pemko, anggota dewan dan para tamu undangan.
          Diakhir acara Walikota Tanjungpinang bersama Ketua DPRD dan Wakil Ketua II berfoto bersama sambil memegang Dokumen Laporan Pansus DPRD Kota Tanjungpinang tentang LKPj  Walikota 2015. (don)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KOTA PASURUAN DIGEGERKAN PENEMUAN MAYAT TANPA INDENTITAS

Laporan - H. Syafi'ar Wartawan AKTUAL PASURUAN - Masyarakat Desa Ngemplak Rejo , Kecamatan Panggung , Kota Pasuruan,...