LANGSA - Terkait adanya laporan warga di seputar lokasi pembangunan rumah pusong yang menyatakan bangunan tersebut dikerjakan asal jadi,membuat sejumlah media melakukan investigasi ke lapangan,belum lama ini,setelah ditelusuri ternyata benar adanya.
Proyek pembangunan relokasi rumah pusong dari kementrian pekerjaan umum (PU) dan perumahan rakyat sebanyak 50 unit di nilai pengerjaan nya amburadul.Hal itu dapat di lihat dari kwalitas bahan bangunan yang digunakan seperti kayu kusen,daun pintu,dan juga papan resplang.Bahkan plafon(langit-langit)rumah semua menggunakan bahan kayu berkwalitas rendah,sehingga kondisi bangunan pun di duga sudah banyak yang retak,bahkan bangunan ada yang miring.
Beberapa bangunan pun tidak siku dikerjakan,sehingga bangunan banyak yang miring.jika diserahkan kepada masyarakat pengguna di khawatirkan berpotensi roboh.''Dinding bangunan menggunakan bahan batako berkwalitas rendah,membuat ketahanan fisik bangunan diragukan,ungkap warga.Warga juga mengatakan,belum satu tahun bangunan dikerjakan kondisinya mulai hancur,kami selaku warga ragu untuk menepati rumah bantuan itu,alasanya di khawatirkan kan roboh.
Pelaksanaan proyek ketika mau dikonfirmasi Wartawan tidak ditemukan,namun yang berhasil ditemui hanyalah pengawas lapangan.Saat ditanyakan kondisi bangunan dia mengatakan,pihak nya akan merenovasikan kembali bangunan yang rusak,ungkap nya.Namun ketika ditanyakan bagaimana rumah yang kondisi pembuatan nya tidak siku,Iwan pengawas lapangan menghindar dari pertanyaan wartawan.Ia berdalih itu kesalahan tukang suatu pembuatan nya,mereka tidak menarik benang yang benar jadi mau apa lagi,sebut nya dengan nada pasrah.
Proyek pembangunan rumah bantuan untuk masyarakat pusong bersumber dari Dana APBN berkisar Rp 5.621.611.000.- dengan no kontrak :KU.08.08/PK PRK WLI/satker-PRK RKN.15-19-07, Perencanaan PT.Nabela Karya Abadi.Sedangkan pelaksanaan PT.Aceh Megahna Lingke dan pengawas PT.Indah Karya (persero) mulai pekerjaan pada 13/7/2015 dan tanggal selesai pekerjaan 29/12/2015.
Jumlah dana yang terserap dalam pembangunan tersebut terbilang besar,namun tidak sesuai dengan fisik bangunan yang ada.patut kita duga adanya mark up,sehingga berpeluang untuk memperkaya diri pribadi maupun kelompok tertentu.untuk itu diminta aparat penegak hukum segera mengusut tuntas mega proyek bernilai milyaran rupiah yang bersumber dari negara dan bila terbukti tangkap dan penjarakan palakunya. (siti)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar