JEPARA - Maraknya program Sertipikat masal atau biasa disebut Prona yang menjadi kegiatan tahunan di Badan Pertanahan Nasional pada tahun 2016 ini kebupaten Jepara juga ikut mengelolanya program Prona tersebut.Salah satunya desa Kuanyar kecamatan Mayong Kabupaten Jepara yang mendapat kuota 100 bidang pada tahun ini.
Ditemui di kantornya Petinggi Kuanyar Abdu mengaku mendapat kontribusi lebih banyak dari pada perangkatnya,menurutnya satu berkas bisa membutuhkan 10-11 tanda tangan oleh karenanya maklum jikalau petinggi mendapatkan yang lebih dari biaya swadaya masyarakat 550.000 perbidang,tuturnya.
Dalam konfirmasi bersama beberapa media di kantornya petinggi mengaku dimasa jabatanya sebagai petinggi sudah mengelola 3 (tiga) kali program prona yakni tahun 2014 hingga 2016 dengan biaya swadaya yang berbeda.
Menurut petinggi masyarakat sudah disosialisasi bahwa bagi yang mau mendaftar progran prona biaya swadayanya sebesar 550.000 yang tidak berkenan tidak apa-apa.
Ketika ditanya dalam hal pembebanan biaya swadaya bagi pemohon prona apakah dilengkapi berita acara petinggi menjawab tidak ada berita acara karena program dijalankan bagi yang mau begitu tandasnya.Dalam hal ini pihak Badan Pertanahan Jepara belum dikonfirmasi apakah diperbolehkan pemohon prona di bebani biaya tertentu yang penggunaan dana swadayanya tidak bisa diketahui prnggunanya oleh publik. (daryono)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar