Kamis, 15 Juni 2017

Pemerintah Desa Pagongan , Sudah Buka Pendaftaran Calon Perangkat Desa







KAB.TEGAL – Pemerintahan Desa Pagongan , Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal, saat ini banyak kekosongan Perangkat Desa (Perdes) sebayak 5 jabatan. Sedangkan untuk mengisi posisi kekosongan jabatan perangkat desa, Kepala Desa Pagongan, melalui Panitia perekrutan perangkat desa , sudah membuka pendaftaran atau penjaringan perangkat desa  selama satu minggu.
Saat dimintai tanggapanya, Raheinsis , Kades Pagongan , menyampaikan, pendaftaraan calon perangkat desa sudah dibuka oleh panitia independen selama satu minggu. Tinggal tahapan penyaringan dan penetapan , itu semua wewenang tim panitia.
“Semua calon perangkat desa harus melalui tahapan tes , yaitu, tes komputer , wawancara , dan tes tertulis.”katanya.
Adanya Perda Desa  , Raheinsis , melakukan penjaringan minimalnya  adalah lulusan SLTA dan bisa mengoperasikan komputer dan batas minimal usia 20 tahun dan maksimal 42 tahun.
“Siapa saja boleh daftar , yang penting warga indonesia. Disini saya akan bersikap netral , siapa – siapa yang mau mendaftar silahkan tapi harus melengkapi persyaratanya . Disini saya serahkan pada panitia tim seleksi penjaringan.”pungkasnya. (hary)


Bamus DPRD lampura gelar rapat Laporan LKPJ tahun 2016




Lampung Utara Badan Musyawarah (Bamus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Utara,menggelar rapat Bamus guna mengagendakan jadwal  paripurna terkait pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati  (LKPJ) tahun 2016 dan beberapa usulan produk peraturan daerah di ruang Rapat DPRD setempat. kamis (30/03/17)

Wakil Ketua II DPRD Lampura, M. Yusrizal usai memimpin rapat Bamus tersebut mengatakan, agenda rapat pada hari ini mengagendakan pembahasan LKPJ Bupati dan beberapa usulan perda. " Setelah kita menerima surat dari Bupati terkait penyampaian LKPJ tahun 2016 yang lalu, kita terus merespon cepat dgn menggelar rapat pimpinan dan Bamus untuk mengagendakan pembahasannya," Ujar Yusrizal seraya mengatakan pembahasan LKPJ Bupati akan dilakukan pada 10 April mendatang.

Tak hanya itu, kata dia, DPRD juga akan menetapkan jadwal pembahasan usulan perda baik itu yang sifatnya inisiatif Dewan atau usulan eksekutif. " Kita juga mengagendakan pembahasan beberapa perda inisiatif dewan dan perda yang diusulkan oleh pemerintah daerah,"katanya.

Berikut jadwal sementara agenda pembahasan atas LKPJ Bupati dan Perda :
10 April 2017 penyampaian keterangan Bupati atas LKPJ tahun 2016.
13 April 2017 penyampaian keterangan DPRD
21 April 2017 Pandangan Umum Kepala Daerah
25 April  2017 Jawaban atas pandangan umum kepala daerah
25 April - 2 Mei 2017 pembahasan oleh pansus
2 Mei 2017 Laporan pansus dan penandatanganan.

3 April 2017 Penyampaian oleh pengusul badan legislatif terkait perda inisiatif
7 April 2017 pandangan umum fraksi-fraksi
10 April 2017 jawaban pengusul dan penandatanganan.(Hendra)

LAUNCHING PENGEMBANGAN PERPUSTAKAAN DIMERIAHKAN SISWA SISWI SDN 02 SIMPANG PEMATANG






MESUJI - Launching Strategi pengembangan Perpustakaan Partisipatif Mesuji dilaksanakan di Sekolah Dasar Negeri 02 Simpang yang dilaksanakan  oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mesuji ,20/04/2017. Launching yang dibuka oleh ini telah disambut meriah oleh Dewan Guru dan Murid _ murid Sekolah Setempat . Pembukaan launching  ini dihadiri oleh PLH Kabupaten Mesuji Bapak Ir Rizal Fauzi ,Sekwan Kab Mesuji Bapak Hopzen SH,  Kadisdik Bapak Syamsudin S.Sos , seluruh kepala sekolah baik Paud,TK,SD,dan SMP, seluruh  Korwas Sekolah ,Kepala Desa setempat , Camat Simpang Pematang Bapak Darwis ,  Pimpinan Bank Lampung , pimpinan Bank _ bank lain yang ada di Mesuji,  serta murid _murid sekolah setempat .
    Pembukaan acara ini diiringi dengan berbagai seni tari adat Budaya Lampung yaitu seni tari Sembah yang dibawakan oleh murid SD ini , Lagu Kebangsaan RI dan Tilawah Gur,an . Dalam acara ini Kepala Disdikbud Kabupaten Mesuji telah menyampaikan
Sambutan bahwasannya launching ini dapat dilaksanakan dengan baik dan dasar launching ini berdasarkan peraturan Permendikbud RI. Tujuan daripada  diadakannya launching ini yaitu untuk meningkatkan daya kreatifitas mutu pendidikan Siswa_siswi Sekolah. Juga dilaksanakan berbagai lomba kreatifitas yang bertujuan mendidik "tutup Bapak Syamsudin S.Sos. Launching ini juga diiringi  dengan pembagian hasil lomba _ Lomba yang dimenangkan oleh murid Sekolah dan sekaligus hasil lomba dibagikan oleh Bapak Ir Rizal Fauji .
    AKBP. Hamonangan Gultom SH.MH. telah mendapat kesempatan untuk menyampaikan sambutan , Bapak Hamonangan  menyarankan kepada anak _ anak sekolah untuk terus giat belajar membaca supaya tidak ketinggalan dengan sekolah lain . Dikatakan oleh AKBP Hamonangan Gultom SH.MH pihak dari kepolisian siap untuk memberikan pengamanan penuh terhadap  jalannya Pendidikan anak_anak Sekolah  di Mesuji " tutupnya .
Dikesempatan ini PLH Bupati Mesuji Bapak Ir Rizal Fauji SH setelah dibukanya acara Launching Strategi pengembangan Perpustakaan Partisifatif ini Siswa _ siswi dapat membaca buku di perpustakaan masing _ masing Sekolah bahkan bila perlu disaat santai sambil membaca buku supaya ilmu dapat semakin berkembang . Diakhir acara PLH Kabupaten Mesuji telah meresmikan acara ini dengan ditandai penerbangan Balan _ balon mainan . (Sunyoto)



Warga Panti Anom Datangi Balai Desa,Minta Kejelasan Dana PJU




KAJEN -  Transparasi keuangan dalam pemerintahan baik pusat sampai ke pedesaan,sudah menjadi kebutuhan yang tidak dapat di tawar-tawar lagi,dalam prakteknya.Hal ini di maksudkan agar system maupun sumber penggunaan dana untuk pembangunan selalu jelas alur mekanismenya.

Seperti yangterjadi di desa  Panti Anom,Kec.Bojong,Kab.Pekalongan.Pemuda dan warga desa bersama-sama mendatangi Balai desanya,untuk meminta kejelasan serta klarifikasi pengunaan dana terkait program pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) desa,yang di tengarai adanya dugaan ketidaktransparansian dana yang melibatkan Hadi Suto selaku Kepala Desa dan Sugiyanto,selaku perangkat desa(Kaur Umum),sekaligus merangkap selaku Ketua TPK program.Dengan di kawal oleh Muspika setempat,para pendemo di terima oleh aparatur desa untuk mengadakan audensi guna membahas permasalahan terrsebut.

Warga dan pemuda yang di wakili oleh juru bicaranya Casmito dan Suharno,mempertanyakan sekaligus mempermasalahkan tentang pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) yang berasal dari PAD,dana Lelang Bengkok Desa sebesar Rp.46 juta,selama kurun waktu 6 bulan,tidak pernah terealisasikan dan tidak pernah ada kejelasannya.
Dalam kesempatan audensi tersebut,baik Casmito maupun Suharno,mempertanyakan penggunaan dana untuk PJU tersebut dan minta ketegasan dari Kades untuk menjelaskan sekaligus meminta pertanggungjawaban atas hal tersebut,dan minta adanya sanksi terhadap pelakunya.

Dalam kesempatan audensi tersebut,Hadi Suto,memaparkan tentang kronologis permasalahan yang terjadi sebenarnya." Saya menyerahkan pelaksanaan program PJU tersebut kepada Ketua dan TPK.Saya juga mengakui bahwa adanya dana yang di pergunakan tidak tepat pada sasarannya,dan itu menyalahi aturan yang seharusnya.Sebagai konsekwensi saya juga sudah pertanggungjawaban,yang selanjutnya memberikan Surat Peringatan ke satu terhadap Sugiyanto selaku ketua dan penanggungjawab atas pelaksanaan program tersebut,sambil menunggu untuk menindaklanjuti selanjutnya,sesuai dengan tata cara dan prosedur yang semestinya" jelasnya.

Di kesempatannya,Sugiyanto dalam keterangannya menjelaskan bahwa,atas dasar keadaan,dana dipergunakan untuk pembangunan PAUD,mushola ,perawatan gedung balai desa serta untuk pembiayaan kegiatan peringatan 17 Agustusan tahun 2016 kemarin,dengan rata-rata per RT mendapatkan bantuan dana sebesar Rp.800.000." Saya mengakui kesalahan tersebut dan seandainya warga,pemuda dan seluruh masyarakat desa,tetap menganggap ityu kesalahan dan menuntut untuk saya di berhentikan sebagai perangkat desa,saya bersedia untuk itu," akunya.

Setelah melakukan audensi yang cukup alot,pada akhirnya kedua belash pihak menemui kesepakatan bahwa Kades akan lebih intensif untuk mengawasi dan mengawal kinerja perangkatnya dalam setiap pelaksanaan program-program pembangunan di desa.Sedang terhadap Sugiyanto siap melaksanakan tuntutan dari warga dan pemuda desa,diatas matre untuk: 1.Menegembalikan dana program PJU ke rekening desa,per tanggal 28/04/2017..2.Siap merealisasikan PJU sebanyak 61 unit PJU,dalam waktu 1 minggu terhitung mulai per tanggal 30/4/2017..3.Apabila tidak bisa memenuhi tuntutan tersebut,maka bersedia untuk di berhentikan selakuperangkat desa.

Pada kesempatan terpisah,Abdul Qoyum selaku Camat (Plt) Bojong,kepada Aktual mengatakan " Pada prinsipnya pokok permasalahan yang terjadi,semata-mata hanya adanya kekurang komunikasian diantara elemen-elemen pemerintahan desa dan warga masyarakatnya saja.Di sisi lain,saya sangat apresiatif atas apa yang sudah dilakukan oleh pemuda dan warga masyarakat desa,ikut perduli dan ikut mengawal atas program-program yang berjalan,tentunya tetap dengan mengedepankan demokrasi," paparnya.

Senada dengan itu,AKP.I Wayan Suwandi selaku Kapolsek Bojong menuturkan," Dalam alam demokrasi, merupakan hal yang wajar untuk menyampaikan pendapat,dan itu di lindungi oleh Undang-Undang.Yang terpenting tidak anarkis," tegasnya.

Atas dasar kesadaran bersama dan dalam rangka ikut serta terlibat untuk membangun desanya,maka audensi berjalan dengan aman dan kondusif,sehingga maksud dan tujuan bisa tersalurkan untuk mencapai kesepahaman,seperfti yang telah dilakukan oleh Pemdes Panti Anom dan warganya,dengan di oleh Muspika setempat.   (Annas.MM/ Ali Rosidin)


Desa Sidapurna Memiliki Jamban Sehat Disetiap Rumah Warganya




KAB.TEGAL  – Desa Sidapurna , Kecamatan Dukuhturi Kabupaten Tegal, sudah memiliki Jamban Sehat disetiap rumah Warganya. Danp pada tahun 2016 kemarin Desa Sidapurna , mendapatkan penghargaan sebagai desa bebas buang air besar sembarang atau ODF .
Keberhasilan yang di raih , berkat kepedulian dari Pemerintah selaku pemberi anggaran  dan inisiatif dari  Kepala Desa Sidapurna , Drs Faizin , untuk meningkatkan kesehatan di Masyarakatnya.
Sementara , Desa Sidapurna juga mempunyai Peraturan Desa (Perdes ) yang melarang Warganya agar tidak buang air besar sembarang, penyampaian dan sosialisasinya ketika dalam pengajian  serta melalui RT / RW .
“ Jika ada yang melanggar dikenakan sanksi sebesar  1 sak semen dan itu sudah menjadi kesepakan  dengan Warga. Jadi warga merasa malu dan sejauh ini belum ada yang terkena sanksi atau melanggarnya,”kata Drs Faizin Kades Sidapurna, saat dikonfirmasi  aktual diruang kerjanya , belum lama ini.
Imbuhnya, adanya warga memliki jamban sehat setiap rumahnya melalui bantuan program dari Dinas Kesehatan pada tahun 2015 dan dari program PDPM pada tahun 2016 kemarin. (hary)


KOTA PASURUAN DIGEGERKAN PENEMUAN MAYAT TANPA INDENTITAS

Laporan - H. Syafi'ar Wartawan AKTUAL PASURUAN - Masyarakat Desa Ngemplak Rejo , Kecamatan Panggung , Kota Pasuruan,...