Jumat, 19 Januari 2018

Polres Lumaang Berhasil Menangkap Bandar Shabu




LUMAJANG - Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Lumajang telah berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku (AM) yang melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menjual Narkotika Gol 1 yang diduga jenis shabu.

Penangkapan dilakukan di rumah tersangka Dsn. Pandanwangi Rt 013 Rw 004 Desa Tukum Kec. Tekung Kab. Lumajang. Diduga pelaku tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk menjual Narkotika Gol 1 yang diduga jenis shabu.

Tersangka AM,   laki-laki berusia   35 tahun alamat Dsn. Pandanwangi Rt 013 Rw 004 Desa Tukum Kec. Tekung Kab. Lumajang.

Sedangkan barang bukti, diantaranya 2 (dua) plastik klip sisa shabu dengan berat kotor 0,29 gr, 1 (satu) buah kompor shabu yang terbuat dari botol kaca bening, 6 (enam) buah korek api jenis gas, 2 (dua) buah skrop/sendok takar shabu yang terbuat dari potongan sedotan plastic, 1 (satu) buah sedotan plastik warna putih, 1 (satu) buah selang kecil, 1 (satu) buah kotak wadimor , seperangkat alat hisap shabu yang terbuat dari plastik “fanta” yang tutupnya di lubangi dua terangkai dengan sedotan plastik warna putih dan pipet kaca (Bonk).

Terangka dijerap Pasal 114 (1) Sub 112 (1) Jo 127 (1) UURI No 35 tahun 2009, tentang Narkotika. Untuk kepentingan Penyidikan Tersangka dilakukan penahanan di Rutan Polres Lumajang. (lkt/ am)


1 komentar:

  1. Dalam Rangka Menyambut Hari ulang tahun bolavita ke - 6 , bolavita akan memberika bonus freechip kepada
    semua member setia yang telah terdaftar dan bermain di bolavita.
    Syarat & ketentuan berlaku freechips deposit malsimal bonus 2.0000.000 IDR
    INFO Kontak Kami (24 jam Online):
    .
    • BBM: BOLAVITA
    • WeChat: BOLAVITA
    • WA: +62812-2222-995
    • Line : cs_bolavita

    BalasHapus

KOTA PASURUAN DIGEGERKAN PENEMUAN MAYAT TANPA INDENTITAS

Laporan - H. Syafi'ar Wartawan AKTUAL PASURUAN - Masyarakat Desa Ngemplak Rejo , Kecamatan Panggung , Kota Pasuruan,...