Selasa, 24 Oktober 2017

Perwakilan Kemendagri Mengecek Penyusunan Raperda RDTR Kawasan Industri Bintuni

Laporan : Adrian E.A Kairupan
Wartawan Tabloid Aktual

TELUK BINTUNI — Untuk mengecek sejauh mana kesiapan pembuatan Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Industri ((Raperda RDTR KI), Tim dari perwakilan Departemen Dalam Negeri, Kementerian Dalam Negeri RI, mengunjungi Kabupaten Teluk Bintuni. Di sini, tim tersebut melakukan pertemuan dengan Bappeda beserta Kepala Bagian Hukum Setda, di ruang rapat kantor Bappeda, Rabu (18/10/2017) lalu.
Usai rapat, Kepala Seksi Wilayah II, Subdit Pertanahan dan Penata Keuangan, Dirjen Bidang Banggar, Departemen Dalam Negeri, Kementerian Dalam Negeri, Fitriani mengatakan, tujuan mereka datang ke Bintuni untuk mengkoordinasikan dengan pemerintah daerah mengenai progres penyusunan Raperda RDTR  KI.

“Kami datang menanyakan, apakah sudah dilakukan penyusunan Raperda tersebut. Kalau sudah progresnya seperti apa? kalau belum kendalanya seperti apa?. Tadi hasil diskusi memang sudah kami dapatkan, progresnya sudah mendapat masterplan dari Kementerian Perindustrian,” kata Fitriani yang juga sebagai ketua tim kepada awak media.
Fitriani menjelaskan Kabupaten Teluk Bintuni baru akan segera melakukan penyusunan Raperda RDTR, namun terkendala dengan belum ada kesepakatan harga bahan baku untuk pupuk di pusat. Maka nanti jika ada rapat -rapat di pemerintah pusat, hal itu akan didorong untuk segera diperoleh solusinya.

“Kalau masalah lahan sudah tidak ada, tapi kami akan antisipasi kalau terjadi kendala -kendala di lapangan, kalau daerah -daerah lain sudah sampaikan masalahnya ke kami, tapi kami tidak mau terulang di sini (Bintuni). Kami coba sampaikan apa yang perlu diantisipasi dan permasalahan – permasalahan yang saat ini dihadapi daerah. Kalau soal pengalokasian dana,  kami sudah sampaikan surat yang mendasarinya,” ucapnya.

Di kesempatan yang sama, Kepala Bidang Fisik Prasarana, Bappeda Teluk Bintuni, Fredrick Pairunan mengatakan, Pemkab Teluk Bintuni sedang menyusun Raperda RDTR tersebut, dengan melakukan Peninjauan Kembali (PK) RTRW-nya.”Pasti nanti ada konsultasi publik dengan masyarakat. Itu pasti ada, karena kita akan minta kesiapan masyarakat, karena tak bisa sembarang menyusun,”jelasnya.

Ditanya butuh berapa lama penyusunan Raperda RDTR, Fredrick mengatakan, waktu yang dibuthkan tidak bisa ditentukan, karena banyak proses tahapan yang perlu dilalui. Salah satunya menunggu disetujuinya PK RTRW-nya.
“PK RTRW sementara jalan dan kemungkinan akan selesai bulan Desember,” bukanya.

Mengenai anggaran, Fredrick mengungkap untuk  peninjauan kembali RTRW membutuhkan dana yang cukup besar, yakni berkisar ratusan juta, begitu juga untuk program penyusunan Raperda tentang RDTR kawasan industri.

Diketahui, pemerintah pusat memiliki program strategis nasional kawasan industri (KI) di Distrik Sumuri, Kabupaten Teluk Bintuni. Luas lahan yang di butuhkan yakni 2500 hektar berada di Kampung Onar, berdekatan dengan lokasi BP LNG Tangguh dan Genting Oil Kasuri.
Pembangunan KI berdekatan dengan dua perusahan tersebut, karena bahan baku pabrik -pabrik yang berada di KI direncanakan berasal dari Genting Oil Kasuri dan BP LNG Tangguh, Train  3 yang saat ini dalam persiapan pembangunan konstruksinya. Namun sampai saat ini di pusat belum ada kesepakatan soal harga bahan baku tersebut. (ian)


1 komentar:

  1. Dalam Rangka Menyambut Hari ulang tahun bolavita ke - 6 , bolavita akan memberika bonus freechip kepada
    semua member setia yang telah terdaftar dan bermain di bolavita.
    Syarat & ketentuan berlaku freechips deposit malsimal bonus 2.0000.000 IDR
    INFO Kontak Kami (24 jam Online):
    .
    • BBM: BOLAVITA
    • WeChat: BOLAVITA
    • WA: +62812-2222-995
    • Line : cs_bolavita

    BalasHapus

KOTA PASURUAN DIGEGERKAN PENEMUAN MAYAT TANPA INDENTITAS

Laporan - H. Syafi'ar Wartawan AKTUAL PASURUAN - Masyarakat Desa Ngemplak Rejo , Kecamatan Panggung , Kota Pasuruan,...