Laporan : Adrian E.A Kairupan
Wartawan Tabloid Aktual
TELUK BINTUNI — Untuk mengecek
sejauh mana kesiapan pembuatan Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang
Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Industri ((Raperda RDTR KI), Tim dari
perwakilan Departemen Dalam Negeri, Kementerian Dalam Negeri RI, mengunjungi
Kabupaten Teluk Bintuni. Di sini, tim tersebut melakukan pertemuan dengan
Bappeda beserta Kepala Bagian Hukum Setda, di ruang rapat kantor Bappeda, Rabu
(18/10/2017) lalu.
Usai rapat, Kepala Seksi Wilayah II,
Subdit Pertanahan dan Penata Keuangan, Dirjen Bidang Banggar, Departemen Dalam
Negeri, Kementerian Dalam Negeri, Fitriani mengatakan, tujuan mereka datang ke
Bintuni untuk mengkoordinasikan dengan pemerintah daerah mengenai progres
penyusunan Raperda RDTR KI.
“Kami datang menanyakan, apakah sudah
dilakukan penyusunan Raperda tersebut. Kalau sudah progresnya seperti apa?
kalau belum kendalanya seperti apa?. Tadi hasil diskusi memang sudah kami
dapatkan, progresnya sudah mendapat masterplan dari Kementerian Perindustrian,”
kata Fitriani yang juga sebagai ketua tim kepada awak media.
Fitriani menjelaskan Kabupaten Teluk
Bintuni baru akan segera melakukan penyusunan Raperda RDTR, namun terkendala
dengan belum ada kesepakatan harga bahan baku untuk pupuk di pusat. Maka nanti
jika ada rapat -rapat di pemerintah pusat, hal itu akan didorong untuk segera
diperoleh solusinya.
“Kalau masalah lahan sudah tidak ada,
tapi kami akan antisipasi kalau terjadi kendala -kendala di lapangan, kalau
daerah -daerah lain sudah sampaikan masalahnya ke kami, tapi kami tidak mau
terulang di sini (Bintuni). Kami coba sampaikan apa yang perlu diantisipasi dan
permasalahan – permasalahan yang saat ini dihadapi daerah. Kalau soal
pengalokasian dana, kami sudah sampaikan surat yang mendasarinya,”
ucapnya.
Di kesempatan yang sama, Kepala Bidang
Fisik Prasarana, Bappeda Teluk Bintuni, Fredrick Pairunan mengatakan, Pemkab
Teluk Bintuni sedang menyusun Raperda RDTR tersebut, dengan melakukan
Peninjauan Kembali (PK) RTRW-nya.”Pasti nanti ada konsultasi publik dengan
masyarakat. Itu pasti ada, karena kita akan minta kesiapan masyarakat, karena
tak bisa sembarang menyusun,”jelasnya.
Ditanya butuh berapa lama penyusunan
Raperda RDTR, Fredrick mengatakan, waktu yang dibuthkan tidak bisa ditentukan,
karena banyak proses tahapan yang perlu dilalui. Salah satunya menunggu
disetujuinya PK RTRW-nya.
“PK RTRW sementara jalan dan kemungkinan
akan selesai bulan Desember,” bukanya.
Mengenai anggaran, Fredrick mengungkap untuk
peninjauan kembali RTRW membutuhkan dana yang cukup besar, yakni berkisar
ratusan juta, begitu juga untuk program penyusunan Raperda tentang RDTR kawasan
industri.
Diketahui, pemerintah pusat memiliki
program strategis nasional kawasan industri (KI) di Distrik Sumuri, Kabupaten
Teluk Bintuni. Luas lahan yang di butuhkan yakni 2500 hektar berada di Kampung
Onar, berdekatan dengan lokasi BP LNG Tangguh dan Genting Oil Kasuri.
Pembangunan KI berdekatan dengan dua
perusahan tersebut, karena bahan baku pabrik -pabrik yang berada di KI
direncanakan berasal dari Genting Oil Kasuri dan BP LNG Tangguh, Train 3
yang saat ini dalam persiapan pembangunan konstruksinya. Namun sampai saat ini
di pusat belum ada kesepakatan soal harga bahan baku tersebut. (ian)
Dalam Rangka Menyambut Hari ulang tahun bolavita ke - 6 , bolavita akan memberika bonus freechip kepada
BalasHapussemua member setia yang telah terdaftar dan bermain di bolavita.
Syarat & ketentuan berlaku freechips deposit malsimal bonus 2.0000.000 IDR
INFO Kontak Kami (24 jam Online):
.
• BBM: BOLAVITA
• WeChat: BOLAVITA
• WA: +62812-2222-995
• Line : cs_bolavita