Laporan : Sona
Wartawan Tabloid
Aktual
PELALAWAN- Kondisi
pembangunan drainase Pangkalan Kerinci yang selesai dibangun tahun 2016 lalu,
sangat memprihatinkan. Anggota komisi III DPRD Pelalawan H Oerpan meminta Dinas
PU Panggil kontraktornya.
Pernyataan
itu ia disampaikan kepada media ini Kamis (5/10/17) di kantornya menanggapi
amburadulnya pembangunan drainase yang dikerjakan oleh PT Citra Hokiana pada
tahum jamak/multiyears 2014-2016. Menurutnya pelaksanaan proyek tersebut
benar-benar tidak layak. Masa baru saja selesai dikerjakan tahun 2016 lalu,
sekarang sudah pada rusak, ujarnya mempertanyakan.
Secara
tehnis pelaksanaan proyek, memang pihak dinas yang lebih paham. Tapi dengan
dana APBD Kabupaten Pelalawan yang mencapai Rp 35 miliar, untuk pembangunan
drainase itu, harusnya dikerjakan yang bagus. Apa lagi drainase tersebut
merupakan saluran drainase induk pembuangan air dari kota Pangkalan Kerinci ke
sungai. Saluran induk dibangun di disana karena Jalan Lingkar itu dipergunakan
sebagai akses menggantikan Jalan Lintas Timur, jelasnya.
Menurutnya
realisasi pembangunan drainase itu sudah merugikan daerah, karena pengerjaannya
amburadul, sesal Oerpan.
Oerpan juga
menyesalkan Dinas PU & PR Kabupaten Pelalawan dalam melakukan pengawasan
pada pelaksanaan pembangunan drainase tersebut. Sehingga kedepan diminta agar
pengawasan setiap proyek pembangunan di Dinas PU Kabupaten Pelalawan dilakukan
dengan baik, himbaunya.
"Dinas
PU & PR Kabupaten Pelalawan dihimbau untuk memanggil kembali kontraktor
pelaksana pembangunan drainase tersebut untuk bertanggung jawab. Suruh
kontraktor itu untuk memperbaiki pekerjaan tersebut. Itu tanggung jawab
kontraktor untuk melakukan pemeliharaan," ujarnya lagi dengan tegas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar