Laporan : Adrian E.A Kairupan
Wartawan Tabloid Aktual
MANOKWARI, -- Badan Narkotika Nasional
(BNN) Provinsi Papua Barat mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap
peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Hal ini diungkapkan dalam kegiatan
komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) P4GN melalui Media Konvensional kepada
Masyarakat di Udapi Hilir dengan jumlah peserta 40 orang dan Narasumber 2 orang
yaitu Kepala BNNP Papua Barat dan Kasie Dayamas BNNP Papua Barat.
"Kami mengajak masyarakat untuk
lebih peduli bahaya narkoba guna memberantas peredaran dan penyalahgunaan
narkoba," kata Kepala BNN Provinsi Papua Barat, Drs. Untung Subagyo, saat
memberikan sosialisasi, Selasa (17/10/17) lalu.
Subagyo menyebutkan, tidak ada satu pun
wilayah di Indonesia yang saat ini terbebas narkoba. Karena itu, dibutuhkan
peran serta masyarakat memberantasnya. Dimana perkembangan masalah peredaran
gelap dan penyalahgunaan narkoba sekarang ini menunjukkan peningkatan
signifikan. Berdasarkan penelitian BNN dan Puslitkes UI pada 2016, kata dia,
prevalensi penyalahgunaan narkoba secara nasional sebesar 2,21 persen. Atau
setara dengan jumlah 4,17 juta lebih penduduk Indonesia pada usia 10 hingga 59
tahun.
"Jumlah pencandu atau korban
penyalahgunaan narkoba telah tersebar ke seluruh lapisan lapisan masyarakat.
Artinya, tidak satu pun wilayah yang terbebas narkoba," kata dia.
Subagyo menyebutkan Undang-Undang Nomor
35 Tahun 2009 tentang narkotika mengamanahkan peran serta masyarakat. Di mana
masyarakat diberi ruang seluas-luasnya berperan aktif dalam upaya pencegahan,
pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba atau P4GN, kata dia.
Oleh karena itu, sebut dia, BNN Provinsi
Papua Barat terus berupaya mengajak untuk lebih peduli terhadap bahaya narkoba
dengan mencegah peredaran gelap dan penyalahgunaan barang terlarang tersebut.
Kepala BNNP Papua Barat, Drs. Untung
Subagyo Selaku Narasumber. Dalam Pemaparannya juga menyampaikan
Tentang Jenis-Jenis Narkoba Dan Bahayanya, dan juga Narasumber kedua oleh Kasie
Dayamas BNNP Papua Barat Stanly N. Taghupia, SH menyampaikan tentang Aspek
Hukum dan Modus Operandi Tindak Pidana Narkotika.
Narasumber juga mengajak peserta
agar selalu waspada mengingat kondisi Indonesia yang sedang dalam keadaan
darurat narkoba. Karena penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sudah
menyerang kesemua lapisan, dan demi terwujudnya lingkungan masyarakat bersih
dari narkoba, peserta diharapkan mau membentengi diri dengan iman dan taqwa
serta mau mnjadi perpanjang tangan BNN untuk menyampaikan bahaya narkoba kepada
keluarga dan lingkungan sekitar/masyarakat setempat.
Diharapkan Melalui program KIE P4GN ini,
masyarakat bisa lebih paham mengenai berbagai dampak buruk penyalahgunaan
narkoba dan membangun pemahaman untuk berkomitmen menolak penyalahgunaan
narkoba. (ian)
Dalam Rangka Menyambut Hari ulang tahun bolavita ke - 6 , bolavita akan memberika bonus freechip kepada
BalasHapussemua member setia yang telah terdaftar dan bermain di bolavita.
Syarat & ketentuan berlaku freechips deposit malsimal bonus 2.0000.000 IDR
INFO Kontak Kami (24 jam Online):
.
• BBM: BOLAVITA
• WeChat: BOLAVITA
• WA: +62812-2222-995
• Line : cs_bolavita