Laporan : Lukito
Wartawan Tabloid Aktual
LUMAJANG- Kejaksaan Negri Lumajang
lakukan kegiatan pemusnahan barang bukti (BB) di pelataran Kejaksaan, dalam
kegiatan tersebut pihak Kejari tidak sendiri, nampak pula terlihat berbagai
perwakilan instansi yang juga dilibatkan dalam pemusnahan BB tersebut,
diantaranya perwakilan dari Polres Lumajang, Pengadilan Negeri Lumajang, BNN,
dan Bagian Hukum Pemkab Lumajang.
Pasalnya, Ribuan pil yang masuk daftar
G, sejumlah alat perantara judi, senjata tajam berbagai macam jenis, dan
ratusan barang bukti lainnya, Selasa (24/10/2017), dimusnahkan dipelataran kejaksaan
negeri (Kejari) Lumajang.
Barang bukti (BB) tersebut dari sejumlah
berbagai kasus tindak pidana umum yang sudah menjadi putusan yang mempunyai kekuatan
hukum tetap (inkracht).
"Ini bukti keseriusan kami dalam
penanganan hukum",Ujar Kajari Lumajang Teuku Muzafar. SH. M.Hum.
Kami sengaja, lanjut
Kajari, melibatkat berbagai instansi hukum lainnya, ini membuktikan bahwa
sinergitas hukum dari berbagai intansi tidak permah main-main dalam mengadakan
hukum yang ada di Kab. Lumajang",Tegasnya.
Menurut Kajari, Untuk barang bukti jenis
sajam Kejari menggunakan gerindra untuk memusnahkannya, bukan hanya itu saja,
Kajari Lumajang juga menunjukkan beberapa botol air mineral yang berisikan BB
pasir besi yang ada diwilayah Kab Lumajang.
Dari BB yang dimusnahkan, Kajari
mengatakan ada sekitar 128 kasus tindak pidana umum.
"BB ini dari 128 perkara yang sudah
inkracht diantaranya perkara tambang, sajam, dan lain-lain",Pungkasnya.
(Lkt)
--
Kirim dari Fast Notepad