LUMAJANG- Salah satu sumber pendapatan daerah adalah
pajak. Pajak sangat dibutuhkan, bahkan ruh pembangunan di negeri kita salah
satunya dari sektor pajak.
Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Kabupaten Lumajang kini resmi menempati kantor baru. Kantor BPRD yang sebelumnya di Jalan Alun-alun Utara kini pindah ke Jalan Cokro Sujono. Bupati Lumajang, Drs. As’at, M.Ag didampingi Wakil Bupati dr. Buntaran Suprianto, M.Kes, Sekda Drs. Masudi, M.Si , Asisten Tata Praja, Susianto, SH, beserta jajaran OPD menghadiri Tasyakuran Gedung BPRD tersebut, Senin (10/4).
Tasyakuran ini merupakan wujud rasa syukur telah ditempatinya kantor BPRD baru. Dengan kepindahan kantor baru diharapkan membawa semangat baru sehingga dapat menunjang jalannya kinerja pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Kabupaten Lumajang, khususnya dalam pendapatan pajak di Lumajang.
Tantangan BPRD Lumajang tahun 2017 ini dinilai Rachmaniah, SH, MM, Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah dinilai cukup besar. Target Pendapatan Asli Daerah (PAD)yang diemban BPRD Tahun 2017 sebesar 50,5 Milyar.
“Dengan kepindahan kantor yang baru ini kami berharap bisa lebih sukses, sehingga target PAD 50,5 milyar yang cukup besar ini mudah-mudahan bisa kami laksanakan dan bisa terealisasi dengan baik”, ujar Rahmania.
Pembangunan di daerah maupun nasional merupakan pembangunan yang berlangsung secara terus-menerus dan berkesinambungan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Untuk dapat merealisasikan tujuan tersebut, maka dipelukan sumber dana salah satunya dari sektor pajak. “ Salah satu sumber pendapatan daerah, pajak, sangat dibutuhkan bahkan ruh pembangunan di negeri kita ini salah satunya dari sektor pajak”, tutur Bupati.
Lebih lanjut Bupati As’at mengapresiasi kinerja petugas pajak yang dinilai menunjukkan hasil yang baik. “Pegawainya sudah mengalami perubahan, hal itu terbukti perolehan pajak yang meningkat dari tahun-tahun sebelumnya, semoga dengan kepindahan ke kantor baru bisa menjadi semangat baru juga”, pungkas Bupati. (M/mul)
Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Kabupaten Lumajang kini resmi menempati kantor baru. Kantor BPRD yang sebelumnya di Jalan Alun-alun Utara kini pindah ke Jalan Cokro Sujono. Bupati Lumajang, Drs. As’at, M.Ag didampingi Wakil Bupati dr. Buntaran Suprianto, M.Kes, Sekda Drs. Masudi, M.Si , Asisten Tata Praja, Susianto, SH, beserta jajaran OPD menghadiri Tasyakuran Gedung BPRD tersebut, Senin (10/4).
Tasyakuran ini merupakan wujud rasa syukur telah ditempatinya kantor BPRD baru. Dengan kepindahan kantor baru diharapkan membawa semangat baru sehingga dapat menunjang jalannya kinerja pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Kabupaten Lumajang, khususnya dalam pendapatan pajak di Lumajang.
Tantangan BPRD Lumajang tahun 2017 ini dinilai Rachmaniah, SH, MM, Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah dinilai cukup besar. Target Pendapatan Asli Daerah (PAD)yang diemban BPRD Tahun 2017 sebesar 50,5 Milyar.
“Dengan kepindahan kantor yang baru ini kami berharap bisa lebih sukses, sehingga target PAD 50,5 milyar yang cukup besar ini mudah-mudahan bisa kami laksanakan dan bisa terealisasi dengan baik”, ujar Rahmania.
Pembangunan di daerah maupun nasional merupakan pembangunan yang berlangsung secara terus-menerus dan berkesinambungan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Untuk dapat merealisasikan tujuan tersebut, maka dipelukan sumber dana salah satunya dari sektor pajak. “ Salah satu sumber pendapatan daerah, pajak, sangat dibutuhkan bahkan ruh pembangunan di negeri kita ini salah satunya dari sektor pajak”, tutur Bupati.
Lebih lanjut Bupati As’at mengapresiasi kinerja petugas pajak yang dinilai menunjukkan hasil yang baik. “Pegawainya sudah mengalami perubahan, hal itu terbukti perolehan pajak yang meningkat dari tahun-tahun sebelumnya, semoga dengan kepindahan ke kantor baru bisa menjadi semangat baru juga”, pungkas Bupati. (M/mul)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar