TANJUNGBALAI – Puluhan mahasiswa yang bergabung dalam Koalisi Pemantau Korupsi Sumatera Utara (KPKSU) melakukan pembakaran kerenda mayat saat berunjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri Kota Tanjungbalai, Kamis.
Aksi bakar keranda mayat tersebut dilakukan sebagai bentuk kekecewaan para mahasiswa karena lambannya Kejaksaan Negeri Kota Tanjungbalai melakukan pemeriksaan terhadap rekanan.
Di mana dalam pembangunan Pasar Kawat yang menelan biaya Rp3,35 miliar diduga ada indikasi dugaan korupsi yang dilakukan pihak rekanan.
“Kejaksaan Yang katanya penegak hukum ternyata tutup mata. Mereka pada buta. Hal itu terlihat dari tak satu pun kasus korupsi di Tanjungbalai terselesaikan. Ada apa sebenarnya di Kejaksaan Negeri Kota Tanjungbalai ini,” ujar koordinator aksi, Al Mustakim.
Setelah satu jam berorasi akhir para mahasiswa ditemui oleh perwakilan Kejari Ilmi Akbar Lubis SH. Ilmi mengatakan akan menyampaikan kepada Kajari tentang tuntutan para mahasiswa. “Kami Apresisasi kedatangan rekan-rekan dan hal menjadi tuntutan akan saya sampaikan kepada ibu kajari,” ujarnya.
Sebelumnya para masa juga melakukan unjuk rasa di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tanjungbalai. Mereka mendesak Kadis Perindag RS agar bertanggung jawab terkait proyek Pajak Kawat I, II, dan III serta Tangkahan Terapung.
Pantauan wartawan Berita Aktual setelah mendengar pernyataan dari perwakilan kejari, akhirnya para masa membubarkan diri dengan tenang di bawah pengawalan kepolisaan dan Sat Pol PP. (taufik)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar