Senin, 04 April 2016

Ketua DPRD Kota Tanjungpinang menghadiri Rapat Paripurna dalam angenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Tanjungpinang Tahun anggaran 2015



Photo bersama sambil memegang dokumen LKPj 2015
TANJUNGPINANG - Lama tak mengahadiri rapat paripurna dikarenakan kesibukan tugas yang diembannya, akhirnya Ketua DPRD Kota Tanjungpinang menghadiri Rapat Paripurna dalam angenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Tanjungpinang Tahun anggaran 2015. Hadirnya Suparno dalam paripurna tersebut sekaligus membuka rapat yang dilaksanakan di ruang utama DPRD Kota Tanjungpinang, senggarang, Kamis (31/3/2016).
          Walikota Tanjungpinang H. Lis Darmansyah SH, dalam Laporannya Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) menyampaikan beberapa program-program yang telah terlaksana dengan baik di tahun 2015 meskipun sedang mengalami defisit anggaran. 
          Adapun 8 prioritas yang disampaikan Walikota Tanjungpinang dalam laporannya antara lain. Satu, peningkatan akses dan pemerataan untuk memperoleh kesempatan mendapatkan pendidikan yang layak dan berkualitas. Kedua, peningkatan pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat secara merata. Ketiga, pengembangan ekonomi kerakyatan berbasis potensi lokal dan pengembangan investasi daerah. Keempat, peningkatan pembangunan serta pengembangan infrastruktur dan lingkungan dalam mendukung penyediaan sarana dan prasarana dasar secara menyeluruh dan perwujudan pembangunan ramah lingkungan. Kelima, penanggulangan kemiskinan, peningkatan kesejahteraan dan perluasan kesempatan kerja, serta pengembangan pemberdayaan masyarakat  yang mandiri. Keenam, peningkatan pelayanan dan kelembagaan serta tata kelola pemerintahaan yang baik dan transparan. Ketujuh, peningkatan parawisata dan pelestarian nilai-nilai budaya. Dan kedelapan yang terakhir, peningkatan kapasitas dan kualitas sumber daya manusia, pemuda dan keolahragaan.
          Menurut Lis prioritas dimaksud diselenggarakan melalui penatausahaan 32 urusan pemerintah yang terdiri dari 25 urusan wajib dan 7 urusan pilihan, yang diselenggarakan oleh seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang membidangi sesuai tugas pokok dan fungsinya masing-masing dan dilaporkan secara lengkap dan rinci dalam dokumen LKPJ ini.
          "Secara garis besar dilaporkan bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah yang secara operasional dibiayai dengan APBD TA 2015, dapat diselengarakan dengan baik dan optimal melalui pelaksanaan berbagai kebijakan, program dan kegiatan sesuai urusan pemerintahan yang dibebankan dan menjadi tanggung jawab masing-masing SKPD." Ucap Walikota dalam penyampaiannya.
          Lanjutnya, Kebijakan Umum Belanja Daerah TA 2015 juga diarahkan untuk peningkatan stimulus guna mendorong pertumbuhan perekonomian daerah melalui peningkatan aksesbilitas wilayah dan penyediaan infrastruktur dasar sosial ekonomi, dengan tetap memperhatikan perlindungan dan peningkatan kualitas kehidupan masyarakat dalam rangka peningkatan pelayanan dasar pendidikan dan kesehatan, fasilitas sosial dan sarana prasarana umum serta pembangunan jaminan sosial dan perlindungan masyarakat yang kurang mampu. 
          "Atas dukungan masyarakat kota Tanjungpinang, Pemerintah Kota Tanjungpinang mendapatkan berbagai penghargaan yang diraih pada tahun 2015 baik tingkat nasional dan provinsi sebanyak 9 penghargaan yaitu. Predikat WTP atas LHP dan LKPD Pemerintah Kota Tanjungpinang Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau dari Bada Pemeriksaan Keuangan (BPK). Nominasi Anugerah Pangripta Nusantara (APN) dari Kementerian PPN/Bappenas dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2015 tingkat Kab/Kota. Penghargaan menyusun dan menyajikan laporan keuangan tahun 2014 dengan capaian standar tertinggi dari Menkeu. Penghargaan komitmen dan keberhasilan mencapai target nasional dari Mendagri. Penghargaan juara II lomba penanaman pohon tahun 2014 tingkat nasional dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI. Anugerah Jaminan Kesehatan dari Kemenkes RI. Penghargaan Adiwiyata Nasional dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI. Penghargaan Wahana TataNugraha dari Kemenhub RI. kata Wako.

          Penjabaran LKPJ Walikota meliputi Kebijakan Umum Anggaran APBD tahun 2015 dalam pengelolaan keuangan daerah, penyelenggaraan urusan pemerintah daerah penyelenggaraan tugas pembantu dan tugas umum pemerintahaan. Dapat dijelaskan mengenai kebijakan umum dan kinerja pendapatan daerah tahun anggaran 2015  perubahan sebesar Rp. 888.675.322.351 dengan realisasi sebesar Rp. 696.772.755.484,12 atau sebesar 78,41 % dari target anggaran 2015. Perlu kami sampaikan bahwa pada APBD TA 2015 Pemerintah kota Tanjungpinang mengalami devisit anggaran sehingga ada beberapa program kegiatan APBD TA 2015 yang harus dibayarkan di APBD TA 2016 tunda bayar sebesar Rp. 78.155.177.939. Defisit anggaran yang terjadi disebabkan adanya penurunan pada beberapa sektor antara lain. Penurunan DBH Migas. Penurunan Transfer dari DBH Cukai Tembakau. Penurunan DBH PBB menurut Provinsi/Kab/Kota.
          Ketiga sektor tersebut sangat mempengaruhi terhadap penerimaan yang diterima oleh daerah sehingga menyebabkan beberapa Kabupaten/Kota mengalami defisit, dalam rangka mengatasi defisit anggaran pada tahun anggaran 2015 Pemerintah kota Tanjungpinang melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah mengambil beberapa langkah antara lain. Melakukan penundaan atau tidak melaksanakan beberapa program da kegiatan yang belum menjadi prioritas utama di Seluruh SKPD. Melakukan efisiensi/pengurangan belanja daerah pada APBD murni TA 2015 baik pada sektor belanja tidak langsung maupun belanja langsung, dengan usulan perhitungan bobot rata-rata atas masing-masing program kegiatan. Melakuan tunda bayar terhaddap program kegiatan tahun anggaran 2015 di seluruh SKPD untuk dianggarkan pada APBD TA 2016.
          Diakhir laporannya Walikota Tanjungpinang menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya dan ucapan terima kasih yang setulus-tulusnya  kepada seluruh warga masyarakat yang telah ikut mengambil peran di dalam pembangunan Tanjungpinang. "Apabila di dalam kami menuaikan amanah mengkordinasikan penyelenggaraan pemerintahaan masih belum memenuhi masyarakat, kami selaku manusia biasa yang tidak luput dari kelemahan dan kekurangan, mohon kiranya dibukakan pintu maaf yang selebar-lebarnya. " ucap Lis. 
Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh beberapa anggota DPRD, unsur Muspida, Asisten, Staf Ahli, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Tanjungpinang. Dan penyerahan dukomen LKPj serta photo bersama. (doni)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KOTA PASURUAN DIGEGERKAN PENEMUAN MAYAT TANPA INDENTITAS

Laporan - H. Syafi'ar Wartawan AKTUAL PASURUAN - Masyarakat Desa Ngemplak Rejo , Kecamatan Panggung , Kota Pasuruan,...