TANJUNGPINANG - Lama tak mengahadiri rapat paripurna dikarenakan kesibukan
tugas yang diembannya, akhirnya Ketua DPRD Kota Tanjungpinang menghadiri Rapat
Paripurna dalam angenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban
(LKPJ) Walikota Tanjungpinang Tahun anggaran 2015. Hadirnya Suparno dalam
paripurna tersebut sekaligus membuka rapat yang dilaksanakan di ruang utama
DPRD Kota Tanjungpinang, senggarang, Kamis (31/3/2016).
Walikota
Tanjungpinang H. Lis Darmansyah SH, dalam Laporannya Keterangan
Pertanggungjawaban (LKPj) menyampaikan beberapa program-program yang telah
terlaksana dengan baik di tahun 2015 meskipun sedang mengalami defisit
anggaran.
Adapun
8 prioritas yang disampaikan Walikota Tanjungpinang dalam laporannya antara
lain. Satu, peningkatan akses dan pemerataan untuk memperoleh kesempatan
mendapatkan pendidikan yang layak dan berkualitas. Kedua, peningkatan pelayanan
kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat secara merata. Ketiga, pengembangan
ekonomi kerakyatan berbasis potensi lokal dan pengembangan investasi daerah.
Keempat, peningkatan pembangunan serta pengembangan infrastruktur dan
lingkungan dalam mendukung penyediaan sarana dan prasarana dasar secara
menyeluruh dan perwujudan pembangunan ramah lingkungan. Kelima, penanggulangan
kemiskinan, peningkatan kesejahteraan dan perluasan kesempatan kerja, serta
pengembangan pemberdayaan masyarakat yang mandiri. Keenam, peningkatan
pelayanan dan kelembagaan serta tata kelola pemerintahaan yang baik dan transparan.
Ketujuh, peningkatan parawisata dan pelestarian nilai-nilai budaya. Dan
kedelapan yang terakhir, peningkatan kapasitas dan kualitas sumber daya
manusia, pemuda dan keolahragaan.
Menurut
Lis prioritas dimaksud diselenggarakan melalui penatausahaan 32 urusan
pemerintah yang terdiri dari 25 urusan wajib dan 7 urusan pilihan, yang
diselenggarakan oleh seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang
membidangi sesuai tugas pokok dan fungsinya masing-masing dan dilaporkan secara
lengkap dan rinci dalam dokumen LKPJ ini.
"Secara garis besar dilaporkan bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah yang
secara operasional dibiayai dengan APBD TA 2015, dapat diselengarakan dengan
baik dan optimal melalui pelaksanaan berbagai kebijakan, program dan kegiatan
sesuai urusan pemerintahan yang dibebankan dan menjadi tanggung jawab
masing-masing SKPD." Ucap Walikota dalam penyampaiannya.
Lanjutnya,
Kebijakan Umum Belanja Daerah TA 2015 juga diarahkan untuk peningkatan stimulus
guna mendorong pertumbuhan perekonomian daerah melalui peningkatan aksesbilitas
wilayah dan penyediaan infrastruktur dasar sosial ekonomi, dengan tetap
memperhatikan perlindungan dan peningkatan kualitas kehidupan masyarakat dalam
rangka peningkatan pelayanan dasar pendidikan dan kesehatan, fasilitas sosial
dan sarana prasarana umum serta pembangunan jaminan sosial dan perlindungan
masyarakat yang kurang mampu.
"Atas dukungan masyarakat kota Tanjungpinang, Pemerintah Kota Tanjungpinang
mendapatkan berbagai penghargaan yang diraih pada tahun 2015 baik tingkat
nasional dan provinsi sebanyak 9 penghargaan yaitu. Predikat WTP atas LHP dan
LKPD Pemerintah Kota Tanjungpinang Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau dari Bada
Pemeriksaan Keuangan (BPK). Nominasi Anugerah Pangripta Nusantara (APN) dari
Kementerian PPN/Bappenas dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun
2015 tingkat Kab/Kota. Penghargaan menyusun dan menyajikan laporan keuangan
tahun 2014 dengan capaian standar tertinggi dari Menkeu. Penghargaan komitmen
dan keberhasilan mencapai target nasional dari Mendagri. Penghargaan juara II
lomba penanaman pohon tahun 2014 tingkat nasional dari Menteri Lingkungan Hidup
dan Kehutanan RI. Anugerah Jaminan Kesehatan dari Kemenkes RI. Penghargaan
Adiwiyata Nasional dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI. Penghargaan
Wahana TataNugraha dari Kemenhub RI. kata Wako.
Penjabaran
LKPJ Walikota meliputi Kebijakan Umum Anggaran APBD tahun 2015 dalam
pengelolaan keuangan daerah, penyelenggaraan urusan pemerintah daerah
penyelenggaraan tugas pembantu dan tugas umum pemerintahaan. Dapat dijelaskan
mengenai kebijakan umum dan kinerja pendapatan daerah tahun anggaran 2015
perubahan sebesar Rp. 888.675.322.351 dengan realisasi sebesar Rp.
696.772.755.484,12 atau sebesar 78,41 % dari target anggaran 2015. Perlu kami
sampaikan bahwa pada APBD TA 2015 Pemerintah kota Tanjungpinang mengalami
devisit anggaran sehingga ada beberapa program kegiatan APBD TA 2015 yang harus
dibayarkan di APBD TA 2016 tunda bayar sebesar Rp. 78.155.177.939. Defisit
anggaran yang terjadi disebabkan adanya penurunan pada beberapa sektor antara
lain. Penurunan DBH Migas. Penurunan Transfer dari DBH Cukai Tembakau.
Penurunan DBH PBB menurut Provinsi/Kab/Kota.
Ketiga
sektor tersebut sangat mempengaruhi terhadap penerimaan yang diterima oleh
daerah sehingga menyebabkan beberapa Kabupaten/Kota mengalami defisit, dalam
rangka mengatasi defisit anggaran pada tahun anggaran 2015 Pemerintah kota
Tanjungpinang melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah mengambil
beberapa langkah antara lain. Melakukan penundaan atau tidak melaksanakan
beberapa program da kegiatan yang belum menjadi prioritas utama di Seluruh
SKPD. Melakukan efisiensi/pengurangan belanja daerah pada APBD murni TA 2015
baik pada sektor belanja tidak langsung maupun belanja langsung, dengan usulan
perhitungan bobot rata-rata atas masing-masing program kegiatan. Melakuan tunda
bayar terhaddap program kegiatan tahun anggaran 2015 di seluruh SKPD untuk
dianggarkan pada APBD TA 2016.
Diakhir
laporannya Walikota Tanjungpinang menyampaikan penghargaan yang
setinggi-tingginya dan ucapan terima kasih yang setulus-tulusnya kepada
seluruh warga masyarakat yang telah ikut mengambil peran di dalam pembangunan
Tanjungpinang. "Apabila di dalam kami menuaikan amanah mengkordinasikan
penyelenggaraan pemerintahaan masih belum memenuhi masyarakat, kami selaku
manusia biasa yang tidak luput dari kelemahan dan kekurangan, mohon kiranya
dibukakan pintu maaf yang selebar-lebarnya. " ucap Lis.
Rapat
Paripurna tersebut dihadiri oleh beberapa anggota DPRD, unsur Muspida, Asisten,
Staf Ahli, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Tanjungpinang. Dan
penyerahan dukomen LKPj serta photo bersama. (doni)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar