Rabu, 20 April 2016

37 Orang Penghuni LP langsa positive Menggunakan Narkoba


LANGSA -‎ Polisi Resort Langsa melakukan razia narkoba di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Langsa, Selasa (12/4). Dalam razia mendadak itu juga dilakukan tes urine terhadap 100 narapidana dan lima orang Sipir LP.
          Kapolres Langsa AKBP Sunarya SIK usai memimpin razia ke LP Kelas II B menyebutkan, dari hasil tes urine yang dilakukan bekerjasama dengan BNN ditemukan 37 Napi positif menggunakan narkoba.
         "Dari 37 penghuni lapas yang positif menggunakan narkoba tersebut, salah seorang diantaranya napi wanita. Dia (wanita-red) positif menggunakan narkoba jenis sabu," kata Kapolres.
          Sementara untuk sipir lapas yang dites urine sebanyak lima orang, satu diantaranya juga positif menggunakan narkoba jenis ganja.
          Kapolres menjelaskan, razia tersebut dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan.
          "Selain itu, razia ini kita lakukan dalam rangka penertiban dan pengecekan LP, terkait dengan kapasitas penampungan napi dan bangunan LP," tambah Kapolres. (siti)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KOTA PASURUAN DIGEGERKAN PENEMUAN MAYAT TANPA INDENTITAS

Laporan - H. Syafi'ar Wartawan AKTUAL PASURUAN - Masyarakat Desa Ngemplak Rejo , Kecamatan Panggung , Kota Pasuruan,...