BENGKULU - Badan
Diklat Provinsi Bengkulu belum lama ini telah membuka Diklat Prajab CPNS Golongan I, II dan III Angkatan I dan II tahun
2016 di Badan Diklat Provinsi Bengkulu.
Yang diikuti oleh peserta prajabatan CPNS
golongan I, II dan III yang berasal dari SKPD Provinsi Bengkulu, yaitu
Golongan III sebanyak 76 orang dan
Golongan I dan II sebanyak 46 orang.
Diklat Prajabatan CPNS Golongan III angkatan I dan II diselenggarakan selama 33 hari kerja
atau 319 jam pelajaran dengan rincian 18 hari kerja setara dengan 159 JP untuk
pelajaran klasikal dan 15 hari kerja setara dengan 160 JP untuk pembelajaran
NON klasikal . Golongan I dan II angkatan I dan II diselenggarakan selama 28
hari kerja atau 274 JP dengan rincian 13 hari kerja atau setara dengan 114 JP
untuk pembelajaran Klasikal dan 15 hari kerja atau setara dengan 160 JP untuk
pembelajaran NON Klasikal.
Dalam
laporannya kepala Badan Diklat privinsi Bengkulu melalui sumarno mengatakan,
penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan prajabatan Golongan I, II dan III
adalah untuk membekali diri dalam menjalankan tugas keseharian diinstansi
masing-masing, tentang bagaimana sistem penyelenggaraan pemerintah, bagaimana
manajemen kepegawaian negara Replublik Indonesia dan etika pegawai negeri sipil.
Oleh karena itu perlu disiapkan secara khusus untuk meningkatkan Kopetensi,
didikasi, yang tinggi, bermoral dan etika yang baik. Pegawai negeri sipil
merupakan ujung tombak dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dikatak oleh
Gubernur Bengkulu melalui wakil Gubernur, melalui Pendidikan dan pelatihan ini
diharapkan dapat meningkatkan kemampuan teknis manajerial, pembentukan sikap
prilaku, mempunyai semangat pengabdian dan rasa tanggung jawab serta
keteladanan aparatur sebagai ABDI Negara dan ABDI masyarakat, untuk mengimbangi
perkembangan dinamika masyarakat yang semakin maju dan seiring dengan perubahan
lingkungan yang cepat dan luas diberbagai sektor, Karena pegawai negeri sipil
merupakan unsur utama sumber daya aparatur mempunyai peranan yang menentukan
keberhasilan penyelenggaraan Pemerintah dan Pembangunan. Apabila kopetensi dan
kemampuan tersebut sudah dimiliki oleh pegawai negeri sipil, maka akan berpearan
besar dalam menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan.
(juf)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar